Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga artikel berikut ini juga bermanfaat :
Melihat Bulan (Hilal) untuk Menentukan Awal Ramadhan dan Syawal
Dari Kuraib, sesungguhnya Ummu Fadh binti Al Haarits telah mengutusnya menemui Muawiyyah di Syam. Berkata Kuraib, Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah olehku (bulan) Ramadhan, sedang aku masih berada di Syam dan aku melihat hilal pada malam Jumat.
Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadhan), lalu Abdullah bin Abbas bertanya kepadaku, kemudian ia menyebut tentang hilal, lalu ia bertanya, Kapan kamu melihat hilal (Ramadhan) ?
Jawabku, Kami melihatnya pada malam Jumat
Ia bertanya lagi, Engkau melihatnya (sendiri) ?
Jawabku, Ya ! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Muawiyyah
juga puasa
Ia berkata, Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan Syawal).
Aku bertanya, Apakah tidak cukup bagimu ruyah dan puasanya Muawiyyah ?
Jawabnya, Tidak ! Begitulah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah memerintahkan kepada kami.
Hadits ini telah dikeluarkan oleh : Imam Muslim (3/126), Abu Dawud (no. 2332), An Nasai (4/105-106), At Tirmidzi (no. 689), Ibnu Khuzaimah (no. 1916), Daruquthni (2/171), Baihaqi (4/251) dan Ahmad (9/270). Hadits ini Shahih.
Kalau pada zaman kita misalnya penduduk Saudi Arabia telah melihat hilal Ramadhan pada malam Jumat, sedangkan penduduk Indonesia belum melihatnya atau baru akan melihatnya pada malam Sabtu. Apakah ruyah penduduk Saudi cukup (atau berlaku) untuk penduduk Indonesia ?
Jawaban Ibnu Abbas, Tidak, yakni tidak cukup (atau tidak berlaku) ruyahnya penduduk Syam bagi penduduk Madinah. Karena masing masing negeri/daerah yang berjauhan itu ada ruyahnya sendiri, Begitulah Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam telah memerintahkan kepada kami.
Imam Ibnu Khuzaimah berkata tentang hadits ini, Dalil tentang wajibnya atas tiap tiap penduduk negeri puasa Ramadhan karena ruyah mereka, tidak ruyah selain negeri mereka (Kitab Shahih Ibnu Khuzaimah)
Berkata Imam At Tirmidzi, Sesungguhnya bagi tiap tiap penduduk negeri ada ruyah mereka (sendiri) (Kitab Sunan At Tirmidzi)
Maraji:
Disarikan dari Kitab Al Masaa-il Jilid 2, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Darus Sunnah, Jakarta, Cetakan Ketiga, 2005 M, hal. 124 s/d 135, Masalah ke 39.
dany rakhmad <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Yang jlas ada dua pendapat yg berbeda dari ulama besar. Syaikh muhammad
nashiruddin al-albany memberi pendapat bahwa seluruh dunia adalah sama yaitu
jika suatu negeri melihat hilal maka negeri yg lain mengikuti, pendapat
kedua adalah syaikh bin baz yg pendapatnya sama dg negeri ini yaitu ru'yah
lokal. Untuk pendapat dengan menggunakan perhitungan hisab adalah menyalahi
sunnah dan sama sekali tidak ada dasarnya baik dari hadist maupun dari
keterangan ulama. Namun syaikh muhammad nashiruddin al-albany berpesan agar
kita mengikuti pemimpin kita demi persatuan umat, lagian keputusan pemimpin
yg menganut ru'yah lokal juga mempunyai dasar. Ana perhatikan di berita pada
awalnya pemerintah memutuskan dg hisab namun saat hari H mereka menetapkan
dg ru'yah lokal juga, jadi pemerintah kita mengambil dua patokan, hisab dan
ru'yah lokal.
On 9/23/06, Harry Saputra Kartono <[EMAIL PROTECTED]com > wrote:
>
> Assalamu'alaikum,
>
> Ana ingin bertanya tentang cara menentukan awal puasa. Ceritanya bermula
> ketika kemarin malam (malam sabtu) ana pulang kantor. Tiba-tiba ibu ana
> bertanya "a, mau sahur kapan? nanti malam atau besok malam?" ana kaget,
> ana
> tanya "mah, emang udah diumumin kalo besok puasa (sabtu, 23/9/2006) ?" ibu
> ana berkata "enggak, tapi papah ngambil puasa besok kalo malam ini ada
> yang
> sms udah melihat ru'yah". Haditsnya adalah "Berpuasalah kalian kaetika
> kalian melihat hilal dan berhentilah kalian berpuasa ketika kalian melihat
> hilal. Dan jika mendung, maka sempurnakanlah bulan Sya'ban menjadi 30
> hari".
> Ana berkata lagi "lho mah, bukannya kita harus ta'at kepada pemimpin? Ya
> kita ikut aja pemimpin kita menetukan 1 ramadhannya kapan". Lalu bapak ana
> datang dan mulai berdiskusi, beliau bilang "iya, kita memang harus ikut
> pemimpin, dan pemimpin Islam ada di mekah". Ana tanya siapa, bapak ana
> sendiri tidak tahu. Beliau tahu bahwa ada pemimpin umat ini di mekah dari
> temannya. Ibu ana kemudian menjelaskan bahwa teman bapak ini adalah
> seorang
> hizbullah (wallahua'lam apakah hizbullah yg di libanon itu atau bukan).
> Ana
> tanya "itu hizbullah yg di libanon? Itu syi'ah pah.. bukan ahlussunnah".
> Bapak ana bilang "bukan, bukan yang itu, ini hizbullah lain lagi. Ini
> organisasi dan mereka menyerukan bahwa ada pemimpin ummat di mekkah". Ana
> tanya lagi "Tadi papa bilang nggak tau pemimpinnya siapa. Kalo papa nggak
> tau siapa nama pemimpin tsb, kok papa mau aja nurut menentukan 1 ramadhan
> dari dia?". Bapak ana menjawab lagi "lho.. kan sudah tau haditsnya (hadits
> diatas tadi)."
> Karena keterbatasan ilmu ana, ana hanya diam... Besok paginya (hari ini,
> sabtu 23/9/2006) bapak ana sudah mulai puasa, karena tadi malam di sms
> oleh
> temannya bahwa hilal telah terlihat.
>
> Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah:
> 1. Apakah ketika di suatu tempat (arab saudi) telah melihat hilal maka
> berlaku 1 ramadhan untuk seluruh negeri walaupun di negeri lain (misal:
> indonesia) pemerintahnya belum menentukan bahwa hari ini (sabtu,
> 23/9/2006)
> adalah 1 ramadhan?
> 2. Dalam hal ini kita harus ikut pemerintah atau kita ikut orang yang
> menyatakan telah melihat hilal (dengan dasar hadits diatas) ?
> 3. Apakah rekan-rekan disini pernah mendengar hizbullah di indonesia? Apa
> &
> siapakah mereka?
> 4. Ana khawatir apabila teman bapak ini mempengaruhi bapak agar berbai'at
> kepada pemimpin mereka dengan dasar hadits bahwa apabila seseorang tidak
> berbai'at maka matinya menjadi bangkai jahiliyah. Maka ana ingin
> menerangkan
> kepada bapak ana yang dimaksud dengan berbai'at ini kepada siapa? jika
> kepada pemimpin, pemimpin yang mana?
>
> Mohon rekan-rekan disini bersedia menjelaskan/menjawab permasalahan ana
> ini
> dengan nash-nash yang jelas tentunya.
>
> Jazakumullah khair..
>
> --
> Wassalamu'alaikum,
>
> Harry S. Kartono
__._,_.___
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
![]()
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
- [assunnah] Tanya: Menentukan Awal Puasa (urgent) Harry Saputra Kartono
- Re: [assunnah] Tanya: Menentukan Awal Puasa (ur... dany rakhmad
- Re: [assunnah] Tanya: Menentukan Awal Puasa... Budi Ari
- Re: [assunnah] Tanya: Menentukan Awal Puasa (ur... Gatot Ariwibowo
- Re: [assunnah] Tanya: Menentukan Awal Puasa... wahid haryadi
Kirim email ke
