Assalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh, BOLEHKAH ITI'KAF SELAIN KETIGA MASJID
Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah beritikaf pada selain ketiga masjid dan apa dasar hukumnya .? Jawaban. Beritikaf pada selain ketiga masjid (Masjidil Haram, Masjid Nabi dan Masjid Aqsha) adalah boleh berdasarkan makna umum firman Allah : "Artinya : Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid". [Al-Baqarah : 187] Ayat tersebut berlaku untuk segenap kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa yang dimaksud masjid dalam ayat di atas hanya ketiga masjid, tentu banyak kaum muslimin yang tidak terpanggil, sebab mayoritas kaum muslimin berada di luar Mekkah, Medinah dan Qadas (Palestina). Dengan demikian, kami katakan bahwa itikaf boleh pada masjid-masjid yang ada. Jika hadits mengatakan bahwa tidak ada itikaf kecuali dalam tiga masjid, maka maksudnya adalah tidak ada itikaf yang lebih sempurna dan lebih utama kecuali tiga masjid. Memang seperti itu kenyataannya. Bahkan bukan sekedar itikaf, nilai shalatnya punya kelebihan tersendiri. Yakni shalat di Masjidil Haram bernilai seratus ribu shalat. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu shalat kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Aqsha' bernilai lima ratus shalat. Inilah pahala-pahala yang dapat diraih seseorang dalam ketiga masjid tersebut, seperti melaksanakan shalat berjama'ah, shalat kusuf dan tahiyatul masjid. Sedangkan shalat sunat rawatib (sebelum atau sesudah shalat fardu) lebih baik dilaksanakan di rumah. Karena itu, kami katakan di Mekkah : "Shalat rawatibmu di rumah lebih baik dari pada di Masjidil Haram. Begitu pula yang dilaksanakan di Madinah, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika berada di Madinah bersabda : "Artinya : Sebaik-baik shalat sunat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat maktubah (wajib)". Sedangkan shalat Tarawih walau sunnat tetap lebih baik dilaksanakan di masjid karena diperintahkan agar dilaksanakan secara berjama'ah. ----- Original Message ---- From: Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, 28 September, 2006 5:22:19 AM Subject: [assunnah] Tanya: Apakah tempat beri'tikaf hanya di 3 Mesjid ? Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ikhwah fillah, ini pertanyaan yang masih mengganjal di hati ana hingga saat ini. Berdasarkan keumuman ayat al Qur'an dikatakan bahwa tempat beri'tikaf adalah di Mesjid sebagaimana firman Allah Ta'ala, "Wa antum 'aakifuuna fil masaajid" yang artinya "Sedangkan kamu beri'tikaf di dalam mesjid" (QS Al Baqarah : 187) Namun demikian ana menemukan sebuah hadits yang mengkhususkan ayat tersebut di atas, Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, "Laa i'tikaafa illa fil masaajidits tsalaatsaH" yang artinya "Tidak ada i'tikaf melainkan hanya di 3 mesjid" (HR. Al Isma'ily dalam Al Mu'jam dan Al Baihaqi dalam Sunannya IV/316, dari sahabat Hudzaifah radhiyallaHu 'anHu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Ash Shahiihah no. 2786) Apakah memang demikian halnya ?, yaitu bahwa i'tikaf hanya dapat dilakukan di 3 Mesjid yaitu Masjidil Haram, Masji Nabawi dan Masjidil Aqsha. Ana ucapkan Jazakallah Khairan atas masukan dan ilmunya Akhukum fillah Budi Ari ------------ --------- --------- --- Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
