Assalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,

BOLEHKAH ITI'KAF SELAIN KETIGA MASJID

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin  Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah beritikaf pada 
selain ketiga masjid dan  apa dasar hukumnya .?

Jawaban.
Beritikaf pada selain ketiga masjid  (Masjidil Haram, Masjid Nabi dan Masjid 
Aqsha) adalah boleh berdasarkan makna  umum firman Allah :

"Artinya : Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang  kamu beri'tikaf dalam 
masjid". [Al-Baqarah : 187]

Ayat tersebut berlaku  untuk segenap kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa 
yang dimaksud masjid dalam  ayat di atas hanya ketiga masjid, tentu banyak kaum 
muslimin yang tidak  terpanggil, sebab mayoritas kaum muslimin berada di luar 
Mekkah, Medinah dan  Qadas (Palestina).

Dengan demikian, kami katakan bahwa itikaf boleh pada  masjid-masjid yang ada. 
Jika hadits mengatakan bahwa tidak ada itikaf kecuali dalam tiga  masjid, maka 
maksudnya adalah tidak ada itikaf yang lebih sempurna dan lebih utama kecuali 
tiga  masjid. Memang seperti itu kenyataannya. Bahkan bukan sekedar itikaf, 
nilai shalatnya  punya kelebihan tersendiri. Yakni shalat di Masjidil Haram 
bernilai seratus ribu  shalat. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu 
shalat kecuali di  Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Aqsha' bernilai lima 
ratus shalat. Inilah  pahala-pahala yang dapat diraih seseorang dalam ketiga 
masjid tersebut, seperti  melaksanakan shalat berjama'ah, shalat kusuf dan 
tahiyatul masjid. Sedangkan  shalat sunat rawatib (sebelum atau sesudah shalat 
fardu) lebih baik dilaksanakan  di rumah. Karena itu, kami katakan di Mekkah : 
"Shalat rawatibmu di rumah lebih  baik dari pada di Masjidil Haram. Begitu pula 
yang dilaksanakan di Madinah,  karena Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, ketika berada di Madinah bersabda  :

"Artinya : Sebaik-baik shalat sunat seseorang adalah di rumahnya  kecuali 
shalat maktubah (wajib)".

Sedangkan shalat Tarawih walau sunnat  tetap lebih baik dilaksanakan di masjid 
karena diperintahkan agar dilaksanakan  secara berjama'ah.


----- Original Message ----
From: Budi Ari <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, 28 September, 2006 5:22:19 AM
Subject: [assunnah] Tanya: Apakah tempat beri'tikaf hanya di 3 Mesjid ?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ikhwah fillah, ini pertanyaan yang masih mengganjal di hati ana hingga saat 
ini.  Berdasarkan keumuman ayat al Qur'an dikatakan bahwa tempat beri'tikaf 
adalah di Mesjid sebagaimana firman Allah Ta'ala,

"Wa antum 'aakifuuna fil masaajid" yang artinya "Sedangkan kamu beri'tikaf di 
dalam mesjid" (QS Al Baqarah : 187)

Namun demikian ana menemukan sebuah hadits yang mengkhususkan ayat tersebut di 
atas,

Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda,

"Laa i'tikaafa illa fil masaajidits tsalaatsaH" yang artinya "Tidak ada i'tikaf 
melainkan hanya di 3 mesjid" (HR. Al Isma'ily dalam Al Mu'jam dan Al Baihaqi 
dalam Sunannya IV/316, dari sahabat Hudzaifah radhiyallaHu 'anHu, hadits ini 
dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Ash Shahiihah no. 2786)

Apakah memang demikian halnya ?, yaitu bahwa i'tikaf hanya dapat dilakukan di 3 
Mesjid yaitu Masjidil Haram, Masji Nabawi dan Masjidil Aqsha.

Ana ucapkan Jazakallah Khairan atas masukan dan ilmunya

Akhukum fillah
Budi Ari



------------ --------- --------- ---
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke