Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh

Semoga keterangan saya ini bisa sedikit memberi gambaran berdasarkan
pengalaman pribadi, karena saya melakukan haji dengan cara "tanazul" keluar
dari rombongan haji Indonesia agar bisa melakukan yang sesuai manasik
hajinya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ada beberapa rukun haji yang oleh Depag sudah dipangkas (di singkat)
pengerjaannya.

Ini ada beberapa contoh, semoga menjadikan ilmu manasik haji kita semua
bertambah.
1. Dalam niat haji/berihram ( miqot) Rasulullah sudah menetapkan
tempat-tempat Miqot yang ditetapkan sesuai arah kedatangan jama'ah haji.
Seperti Dzal Hulaifah, Yalamlam, Qarnal-Manazil dan Juhfah, dan Tan'im bagi
penduduk Mekkah. Maka bagi mereka yang hendak Haji/Umrah diwajibkan berihram
ditempat-tempat yang sudah ditentukan tersebut. Maka bagi jamaah haji/Umrah
yang memakai pesawat terbang sebelum mendarat sekitar 20 menit sebelum
Jeddah biasanya dari pihak penerbangan akan mengumumkan kalau akan lewat
diatas miqot, maka jamaah bersiap-siap untuk memakai ihram dan mengucapkan
talbiah: Labbaik...dst. tapi kenyataannya banyak jamaah haji Indonesia yang
melanggar hal tersebut, mereka mandi, niat dan berihram setelah mendarat di
bandara Jeddah, padahal Jeddah bukan tempat Miqot, maka inilah yang
dikatakan kalau dalam sepak bola ..Offside.

2. Di hari pertama Tarwiyah (8 Dzulhijah) menurut semua kitab-kitab fikih
menerangkan, jama'ah menuju ke Mina untuk mengerjakan sholat Dzuhur di
qosor, Ashar di qosor, Maghrib, Isha' di qosor dan Shubuh, setelah itu
bergerak ke Arafah untuk wukuf. Tapi kenyataannya semua jamaah haji
Indonesia, mereka tidak ke Mina tapi langsung menuju Arafah dan bermalam
disana, sebelum wukuf esok harinya.

3. Untuk pemondokan (tenda) jamaah haji Indonesia yang ada di Mina, pada
kenyataannya letaknya sudah di luar Mina atau tepatnya di Mina Jadid, yang
sebenarnya termasuk kawasan Musdzalifah. Padahal selama mengerjakan
pelemparan setiap jamah tidak boleh keluar dari areal Mina setelah Maghrib,
dan kalau di langgar akan dikenakan dham (denda), terus bagaimana dengan
pemondokan yang sudah keluar dari areal/kawasan Mina ?

Ini hanya beberapa kasus, tapi untuk lebih jelasnya lagi, silahkan
rekan-rekan disini selalu belajar manasik haji walaupun tidak atau belum
mengerjakan haji, bisa dari kitab-kitab fikih atau selalu ikut bimbingan
haji dari beberapa KBIH yang dari lingkungan Salafi ini.
Dan banyak KBIH yang Sunnah, melakukan Tanazul, artinya keluar dari
rombongan jama'ah haji Indonesia agar bisa melakukan Ibadah hajinya sesuai
Manasiknya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Biasanya yang tanazul ini selama di Mina dan Arafah sewa tenda sendiri, jadi
nggak masuk tendanya Jama'ah Indonesia yang sudah disediakan oleh Depag.
Juga dalam berpindah tempat antara Mina ke Arafah ke Muzdhalifah dan Mina
lagi mereka sewa Bus sendiri tidak ikut bus yang disediakan pemerintah
Indonesia.

Ini juga ada saran dari saya buat ikhwah fillah di milis ini, bagi yang
ingin mengerjakan haji lewat jalur haji Plus, harap hati-hati, pelajari dulu
urutan manasik penyelenggara dengan manasik yang ada di kitab fikih.
Karena yang saya tahu penyelenggara haji plus banyak rukun-rukun haji yang
tidak urut alias rukunnya dibolak balik karena mengejar target waktu mereka
yang pendek, namanya saja haji plus, sebetulnya bukan haji plus tapi haji
buru-buru atau nggak tuma'nina. 

Wallahu 'Alam
Wassalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
Ibnu Djunaid

-----Original Message-----
From: [email protected] 
Sent: Friday, September 08, 2006 12:54 PM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tata Cara Haji DEPAG

Assalaamu 'alaikum,

Bagaimanakah sebenarnya tata cara perjalanan ibadah haji yang selama
ini dilakukan oleh pemerintah ? Apakah sudah sesuai syari'at atau
tidak ?

Mohon dijelaskan dengan dalil.

Wassalaamu 'alaikum,
Padli




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke