Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Bu Sari
 
Untuk pertanyaan yang pertama, secara umum zakat fithri (istilah ini lebih tepat, artinya berbuka) merupakan kewajiban setiap muslim dan muslimah, baik merdeka atau pun budak, dewasa atau pun anak-anak.
 
Ibnu Umar radhiyallaHu ‘anHu, dia berkata,

“Rasulullah mewajibkan zakat fithri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin” (HR. al Bukhari II/161, Muslim II/677-678, Abu Dawud no. 1611-1613, Ibnu Majah no. 1826, an Nasai V/48 dan lainnya)
 
Tetapi jika seseorang menanggung nafkah orang lain semisal seorang suami menanggung nafkah istri dan anak-anaknya maka kewajiban suamilah yang membayarkan zakat fithri tersebut.
 
Dari Ibnu Umar radhiyallaHu ‘anHu, dia berkata,

“Rasulullah telah memerintahkan shadaqah fithri dari anak kecil dan orang tua, orang merdeka dan budak, dari orang-orang yang kamu tanggung” (HR. al Baihaqi 4/161, ad Daruquthni 2/141 dan Ibnu Abi Syaibah di dalam Kitab al Mushannaf 4/37, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Irwa-ul Ghalil no. 835)
 
Maka tidak ada permasalahan apakah Ibu yang membayar sendiri zakat fithri tersebut ataukah orang tua ibu, karena ibu menjadi tanggungan mereka.
 
Untuk pertanyaan no. 2
 
Sebaiknya zakat fithri diberikan kepada orang-orang miskin satu atau dua hari sebelum fithri atau hari raya dan ini menjadi pilihan madzhab Hambali (Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram 3/75). Nafi’ rahimahullah berkata,

“Ibnu ‘Umar biasa memberikan zakat fithri kepada orang-orang yang menerimanya, mereka itu diberi sehari atau dua hari sebelum fithri” (HR. al Bukhari no. 1511 dan Muslim no. 986)

Hal ini sesuai dengan tujuan dari zakat fithri tersebut yaitu memberikan kecukupan kepada orang-orang miskin di hari raya. Dan jika zakat fithri diberikan pada awal Bulan Ramadhan dikhawatirkan tujuan ini tidak tercapai karena bisa jadi makanan yang telah diberikan habis pada pertengahan bulan Ramadhan.

Namun demikian jika zakat fithri ini diberikan kepada panitia penyalur zakat di awal Ramadhan dan panita zakat menyalurkannya satu atau dua hari sebelum Hari Raya maka hal ini tidak mengapa. Karena yang menjadi tolak ukur adalah sampainya zakat fithri di tangan orang-orang miskin menjelang Hari Raya.

Untuk pertanyaan no. 3, saya tidak mengetahui jawabannya, wallaHu a'lam
 
Semoga Bermanfaat.
Budi Ari

Sari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokaatuh,

Ana ada 3 pertanyaan ttg zakat fitrah.
1) Bagi seorang muslimah yg belum menikah, tp sudah punya penghasilan sendiri, apakah ia membayarkan sendiri zakat fitrahnya, atau zakat fitrahnya masih menjadi tanggungan orang tuanya?

2) Kapankah batas awal dan akhir waktu untuk membayarkan zakat fitrah?

3) Jika seseorang tinggal di negri A, bolehkan zakat fitrahnya disalurkan ke negri B dengan pertimbangan bahwa di negri B lebih banyak orang yg berhak menerima zakat fitrah?

Jazakumullah khoir atas penjelasannya

wassalaamu'alaikum,

bintu Riyanto (L1984)

---------------------------------
All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.




Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
 
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]


Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail. __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke