wassalaamualaikumwarahmatullah wabarakaatuh !
Pastikan dan antisipasi bahwa zakat/sedekah yang kita salurkan
memang disalurkan pada hal-hal yang sesuai dengan keberuntukannya
sesuai dengan syariat: fakir miskin, ghorim, ibnusabil dll. dan tidak
digunakan untuk kegiatan kepartaian dan nuansa kepartaian yang justeru
akan mendistorsi syariat.
Wallahu a'laam !
wassalaamualalikum
KRISTIN KURNIA WINDRASIH <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Ana orang yang masih awam dan baru mangenal salaf. Ana mau tanya
bagaimana hukumnya kalau kita menyalurkan sedekah/zakat melalui
badan/organisasi penyalur, misalnya melalui PKPU
Syukron atas jawabannya
---------------------------------
Get your email and more, right on the new Yahoo.com
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/