wassalaamualaikumwarahmatullah wabarakaatuh !

Pastikan dan antisipasi bahwa zakat/sedekah yang kita salurkan 
memang disalurkan pada hal-hal yang sesuai dengan keberuntukannya 
sesuai dengan syariat: fakir miskin, ghorim, ibnusabil dll. dan  tidak 
digunakan untuk kegiatan kepartaian dan nuansa kepartaian yang justeru
akan mendistorsi syariat.

Wallahu a'laam !

wassalaamualalikum

KRISTIN KURNIA WINDRASIH <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Ana orang yang masih awam dan baru mangenal salaf. Ana mau tanya 
bagaimana hukumnya kalau kita menyalurkan sedekah/zakat melalui 
badan/organisasi penyalur, misalnya melalui PKPU

Syukron atas jawabannya



         

                
---------------------------------
Get your email and more, right on the  new Yahoo.com 




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke