Memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua terlebih dahulu. Semua
harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat
Al-Baqarah ayat 215.

"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan.
Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu,
kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat
sesungguhnya Allah maha mengetahui"

Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia
menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang
tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam
surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang
yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian
bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam berikut.

"Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali
lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat"
[Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan
Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5
dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]

Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada
orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang
mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah
pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban
yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang
tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi
wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada
suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian
suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat
berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya.
sumber http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=689&bagian=0
 
Jazakallahu khairan katsiro
Wassalamualikum

  _____  

From: [email protected] 
Sent: Wednesday, October 04, 2006 5:17 PM
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya Sedekah Kepda Orang Tua
Assalamualikum, 

Ana mau tanya, manakah yang harus kita dahulukan memberikan sedekah 
kepada orang tua atau sanak famili kita yang kurang mampu ataukah 
memberikan kepada orang lain?.

Jazakallahu khairan katsiro
Wassalamualikum




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke