Assalamu alaikum, Ada yang mau saya tanyakan. Mohon pencerahan dari rekan sekalian. Saat ini saya sedang hamil 30 minggu (7,5 bulan) Sudah dua hari ini saya tidak puasa, dikarenakan asma saya kambuh. Suami melarang saya untuk puasa, karena takut ada apa2 dengan saya dan janin. Yang ingin saya tanyakan bagaimana perhitungan fidyah saya. Kapan waktu pembayarannya. Apakah janin saya sudah wajib zakat fitrah?? Mengingat ruhnya sudah ada?? Terima kasih.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
