Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Minta maaf sebelumnya kalau pertanyaan saya udah pernah ada karena saya baru 
aktif lagi di milis ini.
saya sudah mengerti kalau wanita hamil & menyusui hanya membayar fidyah saja, 
tanpa mengqodlo puasa. cuman ada yang saya bingung yaitu
1. membayar fidyah berupa memberi makan seorang miskin setiap hari.
Ini harus dilakukan di bulan romadlon atau bisa dilain hari / bulan ?
2. Saya ingat pernah baca (maaf saya lupa) kalau memberi sedekah diutamakan 
kepada kedua orang tua, kerabat, anak yatim, fakir miskin dan musafir. Jadi 
apakah membayar fidyah tsb bisa kepada orang tua ? atau kerabat ? (Sesuai 
urutannya). Atau bagaimana ?
Terima kasih atas penjelasannya.
Jaza kumullahu khoiron katsiro
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pudji H.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke