From: Abu Danial <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, 7 October, 2006 5:29:06 AM
Subject: [assunnah] Lebaran Yang Menyedihkan
Assalamualaikum wr. wb
Setiap lebaran tiba hatiku merasa sedikit sedih. Ini karena ana merasa bingung 
apa yg mesti ana perbuat, karena sedikit atau tanggungnya ilmu yang ana miliki. 
Setiap hari lebaran ana merasa terasing dari pergaulan. Banyak saudara muslim 
kita yang saling bermaaf2an, berjabat tangan dan berkunjung dari rumah kerumah, 
laki-laki perempuan yang sebenarnya bukan makrom masalahnya adalah:
1. Bolehkah kita saling bermaaf2an  di hari lebaran?
2. syar'i ga saling berkunjung dari rumah ke rumah ato berziarah ke tempat 
sanak keluarga pada hari lebaran?
3. Bolehkah secara syar'i sungkem kepada ortu pada hari Raya tsb?
4. Bagaimana amalan salaf saat hari raya Idul fitri?
Teruntuk semua ikhwan ana ucapkan Jazakumulloh atas jawaban yang diberikan
wassalamualaikum wr. Wb

KEMUNGKARAN-KEMUNGKARAN YANG BISA TERJADI PADA HARI RAYA

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari
sumber http://www.almanhaj.or.id

Ketahuilah wahai saudaraku muslim -semoga Allah memberi taufik kepadaku
dan kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari raya
kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan
perkara-perkara agama mereka dan hukum-hukum yang ada dalam Islam.
Sehingga engkau melihat mereka banyak berbuat kemaksiatan dan
kemungkaran-kemungkaran dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka
telah berbuat sebaik-baiknya !! Semua inilah yang mendorongku untuk
menambahkan pembahasan yang bermanfaat ini dalam tulisanku, agar
menjadi peringatan bagi kaum muslimin dari perkara yang mereka lupakan
dan mengingatkan mereka atas apa yang mereka telah lalai darinya[1].

Diantara Kemungkaran Itu Adalah :

Pertama : Berhias Dengan Mencukur Jenggot.
Perkara ini banyak dilakukan manusia. Padahal mencukur jenggot
merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Allah Subhanahu wa
Ta'ala sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits yang shahih yang
berisi perintah untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh
(menyerupai) orang-orang kafir yang kita diperintah untuk menyelisihi
mereka. Selain berkaitan dengan hal itu, memanjangkan jenggot termasuk
fithrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil
tentang keharaman mencukur jenggot terdapat dalam kitab-kitab Imam
Madzhab yang empat[2] yang telah dikenal.

Kedua : Berjabat Tangan Dengan Wanita Yang Bukan Mahram.
Ini merupakan bencana yang banyak menimpa kaum muslimin, tidak ada yang
selamat darinya kecuali orang yang dirahmati Allah. Perbuatan ini haram
berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Seseorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih
baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya"
[Hadits Shahih, Lihta takhrijnya secara panjang lebar dalam "Juz'u
Ittiba' is Sunnah No. 15 oleh Adl-Dliya Al-Maqdisi -dengan tahqiqku]

Keharaman perbuatan ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam
Madzhab yang terkenal [Lihat 'Syarhu An Nawawi ala Muslim 13/10,
Hasyiyah Ibnu Abidin 5/235, Aridlah Al-Ahwadzi 7/95 dan Adlwau; Bayan
6/603]

Ketiga : Tasyabbuh (Meniru) Orang-Orang Kafir Dan Orang-Orang Barat
Dalam Berpakaian Dan Mendengarkan Alat-Alat Musik Serta Perbuatan
Mungkar Lainnya.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" 
[3]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.

"Artinya : Benar-benar akan ada pada umatku beberapa kaum yang mereka
menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki ,-pent), khamr dan alat-alat
musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki gunung
untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka
didatangi seorang fasik untuk suatu keperluan. Kemudian mereka berkata
: 'Kembalilah kepada kami besok!' Lalu Allah membinasakan dan
menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh
Allah menjadi kera-kera dan babi-bai hingg hari kiamat" [4]

Keempat : Masuk Dan Bercengkerama Dengan Wanita-Wanita Yang Bukan Mahram.
Hal ini dilarang oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sabda beliau.

"Artinya : Hati-hatilah kalian masuk untuk menemui para wanita". Maka
berkata salah seorang pria Anshar : "Wahai Rasulullah, bagaimana
pendapatmu tentang Al-Hamwu" Beliau berkata : "Al-Hamwu adalah maut"
[Hadits Riwayat Bukhari 5232, Muslim 2172 dari 'Uqbah bin Amir]

Al- Allamah Az-Zamakhsyari berkata dalam menerangkan "Al-Hamwu"
 
"Al-Hamwu bentuk jamaknya adalah Ahmaa' adalah kerabat dekat suami
seperti ayah[5], saudara laki-laki, pamannya dan selain mereka... Dan
sabda beliau : "Al-Hamwu adalah maut" maknanya ia dikelilingi oleh
kejelekan dan kerusakan yang telah mencapai puncaknya sehingga
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan maut,
karena hal itu merupakan sumber segala bencana dan kebinasaan. Yang
demikian karena Al-Hamwu lebih berbahaya daripada orang lain yang tidak
dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak ada
kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka, lain halnya
dengan orang yang bukan kerabat. Dan bisa jadi pernyataan "Al-Hamwu
adalah mau" merupakan do'a kejelekan..." ["Al-Faiq fi Gharibil Hadits"
9 1/318, Lihat "An-Nihayah 1/448, Gharibul Hadits 3/351 dan Syarhus
Sunnah 9/26,27]
 
Kelima : Wanita-Wanita Yang Bertabarruj (Berdandan Memamerkan Kecantikan) 
Kemudian Keluar Ke Pasar-Pasar Atau Tempat Lainnya.
Ini merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syari'at Allah. Allah Ta'ala 
berfirman :

"Artinya : Hendaklah mereka 9wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah
mereka dan jangan bertabarruj ala jahiliyah dulu dan hendaklah mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat" [Al-Ahzab : 33]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Dua golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum
pernah aku melihatnya : ........ dan wanita-wanita yang berpakaian
tetapi telanjang, berlenggak-lenggok[6], kepala-kepala mereka bagaikan
punuk-punuk unta[7]. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan
mendapatkan bau surga. Padahal bau suurga dapat tercium dari perjalanan
sekian dan sekian" [Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim dalam
"Shahihnya" 2128, 2856 dan 52, Ahmad 2/223 dan 236 dari Abu Hurairah]

Keenam : Mengkhususkan Ziarah Kubur Pada Hari Raya : Membagi-bagikan
manisan dan makanan di pekuburan, duduk di atas kuburan, bercampur baur
antara pria dan wanita, bergurau dan meratapi orang-orang yang telah
meninggal, dan kemungkaran-kemungkaran lainnya.[Lihat perincian yang
lain tentang bid'ah yang dilakukan di kuburan dalam kitab "Ahkamul
Janaiz" 258-267 oleh Syaikh kami Al-Albani Rahimahullah]

Ketujuh : Boros Dalam Membelanjakan Harta Yang Tidak Ada Manfaatnya Dan Tidak 
Ada Kebaikan Padanya.

Allah berfirman.

"Artinya : Janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan" [Al-An'am : 141]

"Artinya : Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat boros itu adalah
saudaranya syaitan" [Al-Isra : 26-27]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat
dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang ... dan hartanya dari mana ia
perolah dan ke mana ia infakkan" [8]

Kedelapan : Kebanyakan Manusia Meninggalkan Shalat Berjama'ah Di Masjid
Tanpa Alasan Syar'i Atau Mengerjakan Shalat Ied Tetapi Tidak Shalat
Lima Waktu. Demi Allah, Sesungguhnya Ini Adalah Salah Satu Bencana Yang
Amat Besar.

Kesembilan : Berdatangannya Sebagian Besar Orang-Orang Awam Ke Kuburan
Setelah Fajar Hari Raya ; Mereka meninggalkan shalat Ied, dirancukan
dengan bid'ah mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya. [Al-Madkhal
1/286 oleh Ibnu Hajj, Al-Ibda hal.135 oleh Ali Mahfudh dan Sunnanul
Iedain hal.39 oleh Al-Syauqani]

Sebagian mereka meletakkan pada kuburan itu pelepah kurma[9] dan 
ranting-ranting pohon !!

Semua ini tidak ada asalnya dalam sunnah.

Kesepuluh : Tidak Adanya Kasih Sayang Terhadap Fakir Miskin.

Sehingga anak-anak orang kaya memperlihatkan kebahagiaan dan
kegembiraan dengan bebagai jenis makanan yang mereka pamerkan di
hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka tanpa perasaan kasihan
atau keinginan untuk membantu dan merasa bertanggung jawab. Padahal
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai
untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya" [Hadits Riwayat
Bukhari 13 dan Muslim 45, An-Nasa'i 8/115 dan Al-Baghawi 3474
meriwayatkan dengan tambahan ; "dari kebaikan" dan isnadnya Shahih]

Kesebelas : Bid'ah-bid'ah yang dilakukan oleh kebanyakan orang yang
dianggap syaikh dengan pengakuan bertaqqarub kepada Allah Ta'ala,
padahal tidak ada asalnya sama sekali dalam agama Allah.

Bid'ah itu banyak sekali[10]. Aku hanya menyebutkan satu saja di
antaranya, yaitu kebanyakan para khatib dan pemberi nasehat menyerukan
untuk menghidupkan malam hari Id (dengan ibadah) dalam rangka
mendekatkan diri kepada Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka
perbuat, bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.

"Artinya : Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul
Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati"
[Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani
dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]

Hadits ini tidak boleh sama sekali disandarkan kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

[Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah,
edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin
Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu
Ishaq Zulfa Husein]

_________

Foote Note.
[1]. Kemungkinan-kemungkinan yang disebutkan secara umum dilakukan pada
waktu haru raya ataupun di luar hari raya, akan tetapi kemungkaran itu
lebih besar dan bertambah dilakukan pada hari-hari raya.
[2]. Lihat Fathul Bari 10/351, Al-Ikhtiyar Al-Ilmiyah 6, Al-Muhalla
2/220, Ghidza'ul Albab 1/376 dan selainnya. Al-Akh Syaikh Muhammad bin
Ismail telah meneliti dalam kitabnya "Adillah Tahrim Halqil Lihyah"
hadits-hadits yang ada dalam masalah ini, kemudian ia menyebutkan
penjelasan ulama tentangnya, dan juga nukilan-nukilan dari kitab-kitab
madzhab yang jadi sandaran. Lihatlah kitab yang berharga itu. dan lihat
juga "Majallah Al-Azhar" 7/328. Aku telah menulis risalah berjudul
"Hukum Ad-Dien Fil Lihyah wat tadkhin" -Alhamdulillah- Kitab itu telah
dicetak beberapa kali.
[3]. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar dan
isnadnya Hasan. Diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dalam Musykil Al Atsar
1/88 dari Hassan bin Athiyah, Abu Nu'aim dalam Akhbar Ashbahan 1/129
dari Anas, meskipun ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan
tadi, hadits ini derajatnya Shahih, insya Allah.
[4]. Hadits Riwayat Bukhari 5590 secara muallaq dan bersambung menurut
Abu Daud 4039, Al-Baihaqi 10/221 dan selainnya. berkata Al-Hafidzh
dalam Hadyu As-Sari 59 : Al-Hasan bin Sufyan menyambungnya dalam
Musnadnya, dan Al-Isma'ili, Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Abu Nua'im
dari empat jalan, dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya dan selain mereka.
Aku katakan : Dalam hadits ini ada lafadh-lafadh yang asing, aku akan
menjelaskannya dengan berurutan. [tidak di salin, -penyalin]
[5]. Dia dikecualikan berdasarkan nash Al-Qur'anul Karim, lihat "Al-Mughni" 
6/570
[6]. Menyimpang dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan keharusan mereka 
untuk menjaga kemaluan, "An-Nihayah" 4/382
[7]. Berkata Al-Qadli 'Iyadh dalam Masyariqul Anwar 1/79 : Al-Bukht
adalah unta yang gemuk yang memiliki dua punuk. Maknanya -wallahu
a'lam- wanita-wanita itu menggelung rambut mereka hingga kelihatan
besar dan tidak menundukkan pandangan mata mereka.
[8]. Hadits Riwayat Tirmidzi 2416, Al-Khatib dalam Tarikh-nya 12/440
dari Ibnu Mas'ud, padanya ada kelemahan. Akan tetapi ada pendukungnya
dari Abi Zur'ah di sisi Ad-Darimi Dzail Tarikh Baghdad 2/163. Dan dari
Mu'adz di sisi Al-Khatib 11/441. Maka hadits ini Hasan.
[9]. Lihat Ahkamul Jazaiz hal. 253, Ma'alimus Sunan 1/27 dan ta'liq Syaikh 
Ahmad Syakir atas Sunan Tirmidzi 1/103
[10]. Lihat beberapa di antaranya dalam kitab A'yadul Islam 58 pasal Bida'ul 
Iedain






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke