----- Original Message ----
From: Akhtar Fathullah <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, 9 October, 2006 10:08:18 AM
Assalamu'alaykum ... ana ada pertanyaan mengenai hal tersebut dibawah ini:
On 10/9/06, hery marsanto <[EMAIL PROTECTED] co.uk> wrote:
> ... bahkan mereka menyandarkan hadits palsu kepada Rasulullah
> Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu hadits yang berbunyi.
> "Artinya : Barangsiapa yang menghidupkan malam Idul Fithri dan Idul
> Adha maka hatinya tidak akan mati pada hari yang semua hati akan mati"
> [Hadits ini palsu (maudlu'), diterangkan oleh ustazd kami Al-Albani
> dalam "Silsilah Al-Ahadits Adl-Dlaifah" 520-521]
> Hadits ini tidak boleh sama sekali disandarkan kepada Rasulullah
> Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk
> Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Apakah yang dimaksud adalah kita tidak boleh mengumandangkan takbir dari

selepas isya hingga subuh menjelang Idul Fitri?
Afwan, mohon pencerahannya. Wassalam.

TAKBIR PADA IDUL FITHRI DAN IDUL ADHA

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al Halabi AlAtsari
sumber http://www.almanhaj.or.id


Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Dan 
hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan 
Allah 
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepada kalian, mudah-mudahan kalian mau 
bersyukur".

Telah pasti riwayat bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
:

"Artinya : Beliau keluar pada hari Idul fitri, maka beliau bertakbir 
hingga tiba di mushalla (tanah lapang), dan hingga ditunaikannya shalat. 
Apabila 
beliau telah menunaikan shalat, beliau menghentikan takbir".[1]

Berkata Al-Muhaddits Syaikh Al Albani 
:

"Dalam hadits ini ada dalil disyari'atkannya melakukan takbir secara jahr 
(keras/bersuara) di jalanan menuju mushalla sebagaimana yang biasa dilakukan 
kaum muslimin. Meskipun banyak dari mereka mulai menganggap remeh sunnah ini 
hingga hampir-hampir sunnah ini sekedar menjadi berita ...

Termasuk yang 
baik untuk disebutkan dalam kesempatan ini adalah bahwa mengeraskan takbir 
disini tidak 
disyari'atkan berkumpul atas satu suara (menyuarakan takbir secara serempak 
dengan dipimpin seseorang -pent) sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. 
Demikian pula setiap dzikir yang disyariatkan untuk mengeraskan suara ketika 
membacanya atau tidak disyariatkan mengeraskan suara, maka tidak dibenarkan 
berkumpul atas satu suara seperti yang telah disebutkan. Hendaknya kita 
hati-hati dari perbuatan tersebut[2], dan hendaklah kita selalu meletakkan di 
hadapan mata kita bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad 
Shallallahu 'alaihi wa sallam".

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya 
tentang waktu takbir pada dua hari raya, maka beliau rahimahullah 
menjawab :

"Segala puji bagi Allah, pendapat yang paling benar tentang 
takbir ini yang 
jumhur salaf dan para ahli fiqih dari kalangan sahabat serta imam berpegang 
dengannya adalah : Hendaklah takbir dilakukan mulai dari waktu fajar hari 
Arafah sampai 
akhir hari Tasyriq ( tanggal 11,12,13 Dzulhijjah), dilakukan setiap selesai 
mengerjakan shalat, dan disyariatkan bagi setiap orang untuk mengeraskan suara 
dalam bertakbir ketika keluar untuk shalat Id. Ini merupakan kesepakatan para 
imam yang empat". [Majmu Al -Fatawa 24/220 dan lihat 'Subulus Salam' 
2/71-72]

Aku katakan : Ucapan beliau rahimahullah : '(dilakukan) setelah 
selesai shalat' -secara khusus tidaklah dilandasi dalil. Yang benar, takbir 
dilakukan pada 
setiap waktu tanpa pengkhususan.

Yang menunjukkan demikian adalah ucapan 
Imam Bukhari dalam kitab 'Iedain dari "Shahih Bukhari" 2/416 : "Bab Takbir pada 
hari-hari 
Mina, dan pada keesokan paginya menuju Arafah".

Umar Radliallahu 'anhu 
pernah bertakbir di kubahnya di Mina. Maka orang-orang yang berada di masjid 
mendengarnya lalu mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang berada 
di 
pasar hingga kota Mina gemuruh dengan suara takbir.

Ibnu Umar 
pernah bertakbir di Mina pada hari-hari itu dan setelah shalat (lima waktu), di 
tempat tidurnya, di kemah, di majlis dan di tempat berjalannya pada hari-hari 
itu seluruhnya.

Maimunnah pernah bertakbir pada hari kurban, dan para 
wanita bertakbir di belakang Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz pada 
malam-malam hari Tasyriq bersama kaum pria di masjid".

Pada pagi hari 
Idul Fitri dan Idul Adha, Ibnu Umar mengeraskan takbir hingga ia tiba di 
mushalla, kemudian ia tetap bertakbir hingga datang imam. [Diriwayatkan oleh 
Ad-Daraquthni, Ibnu Abi Syaibah dan selainnya dengan isnad yang shahih. Lihat 
"Irwaul Ghalil' 650]

Sepanjang yang aku ketahui, tidak ada hadits nabawi 
yang shahih tentang tata cara takbir. Yang ada hanyalah tata cara takbir yang 
di riwayatkan 
dari sebagian sahabat, semoga Allah meridlai mereka semuanya.

Seperti 
Ibnu Mas'ud, ia mengucapkan takbir dengan lafadh :

Allahu Akbar Allahu Akbar Laa 
ilaha illallaha, wa Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil 
hamdu.

"Artinya : Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Tidak ada sesembahan 
yang benar kecuali Allah, Allah Maha Besar Allah Maha Besar dan untuk Allah 
segala pujian". [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/168 dengan isnad yang 
shahih]

Sedangkan Ibnu Abbas bertakbir dengan lafadh.

Allahu Akbar 
Allahu Akbar Allahu Akbar, wa lillahil hamdu, Allahu Akbar, wa Ajalla Allahu 
Akbar 'alaa maa hadanaa.

"Artinya : Allah Maha Besar Allah Maha Besar 
Allah Maha Besar dan bagi Allah lah segala pujian, Allah Maha Besar dan Maha 
Mulia, Allah Maha Besar atas petunjuk yang diberikannya pada kita". 
[Diriwayatkan oleh Al Baihaqi 3/315 dan sanadnya shahih]

Abdurrazzaq[3] 
-dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam "As Sunanul Kubra" (3/316)- meriwayatkan 
dengan sanad yang shahih dari Salman Al- Khair Radliallahu anhu, ia berkata 
:

"Artinya : Agungkanlah Allah dengan mengucapkan : Allahu Akbar, Allahu 
Akbar, Allahu Akbar kabira".

Banyak orang awam yang menyelisihi dzikir 
yang diriwayatkan dari salaf ini dengan dzikir-dzikir lain dan dengan tambahan 
yang dibuat-buat tanpa ada asalnya. Sehingga Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah 
berkata dalam "Fathul Bari (2/536) :

"Pada masa ini telah diada adakan 
suatu tambahan[4] dalam dzikir itu, yang sebenarnya tidak ada 
asalanya".



[Disalin dari buku Ahkaamu Al'Iidaini Fii Al Sunnah Al 
Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin 
Hasan bin Ali Abdul Hamid al-Halabi Al-Atsari hal. 19-22, terbitan Pustaka 
Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein]
_________
Foote 
Note.
[1]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam "Al-Mushannaf" dan 
Al-Muhamili dalam "Kitab Shalatul 'Iedain" dengan isnad yang shahih akan tetapi 
hadits ini mursal. Namun memiliki pendukung yang menguatkannya. Lihat Kitab 
"Silsilah Al Hadits As-Shahihah" (170). Takbir pada Idul Fithri dimulai pada 
waktu keluar 
menunaikan shalat Ied
[2]. Silsilah Al Hadits As-Shahihah 91/121) Syaikh Al 
Alamah Hamud At-Tuwaijiri rahimahullah memiliki risalah tersendiri tentang 
pengingkaran takbir 
yang dilakukan secara berjamaah. Risalah ini sedang di cetak.
[3]. Aku tidak 
melihatnya dalam kitabnya "Al Mushannaf".
[4]. Bahkan tambahan yang banyak 
!!

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=26&bagian=0





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke