Afwan, bukan bermaksud meremehkan penerjemah fatwa Syaikh Bin Jibrin ini, namun 
sepertinya perlu dilihat naskah fatwa aslinya (dlm bahasa Arab), apakah yang 
dimaksud dengan fatwa tersebut adalah shadaqah kepada "Pengamen" atau 
"Pengemis/Peminta-minta". Sebab dalam pengertian kita pengemis meminta secara 
langsung, sedang pengamen meminta dengan cara menyanyi dan/atau bermain alat 
musik (seperti gitar) dahulu, yang notabene sesuatu yang dilarang di dalam 
Islam. Masalahnya apakah boleh memberi kepada seseorang yang meminta dengan 
cara yang dilarang dalam Islam (dalam hal ini bermain alat musik)?


----- Original Message ----
From: Abu Abdillah <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, October 9, 2006 12:03:12 PM
Subject: [assunnah] Re: [assunnah>> Memberi Uang ke Pengamen<<

>From: "Ratna" <[EMAIL PROTECTED] net>
>Sent: Sunday, October 08, 2006 5:10 PM
>Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakatuh
>Ana mau tanya...kalo musik itu haram dan haran pula hasil yang didapt
>darinya lalu bagaimana hukum memberi orang yang mencari rezeki dari bermain
>musik. Misal memberi uang kepada pengamen di bis atau di jalan?
>Jazakallahu khairan...
>Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabaarakatuh

Menghadapi para pengamen banyak orang yang kebingungan, bagaimana menyikapi
mereka. Apakah harus memberi atau tidak ? Apalagi jika kita lihat sebagian
dari pengamen di bis kota, jalan-jalan bertampang sangar dan bersikap kasar
dalam minta-minta.

Dibawah ini saya salinkan nasihat dalam menghadapi para pengamen

HUKUM MEMBERI SHADAQAH KEPADA PENGAMEN

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
sumber http://www.almanhaj .or.id

Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Syaikh yang terhormat,
banyak pengamen, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak dari berbagai
usia dan penampilan, mereka berkelilling di antara manusia di pasar-pasar,
jalan-jalan, masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta sumbangan
dan uluran tangan.

Menghadapi seperti situasi ini, banyak orang yang kebingungan, bagaimana
menyikapi mereka. Apakah kami harus memberi mereka shadaqah dan zakat ? Kami
mohon jawaban, semoga anda mendapat pahala dan Allah senantiasa memelihara
dan menjaga anda.

Jawaban
Dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personil
masing-masing. Telah diketahui, bahwa banyak di antara para pengamen itu
yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan bantuan, bahkan mereka
itu orang-orang kaya yang banyak harta, tapi mereka menjadikan hal ini
sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak bisa meninggalkannya.

Jika anda melihat pengamen itu laki-laki yang tampak masih kuat dan segar,
jangan anda beri, karena ia mampu bekerja seperti para pekerja lainnya.
Sedangkan anak-anak, yang bukan pengamen sebenarnya dapat diketahui dari
kerapian dan kemantapan penampilan, hal ini menunjukkan bahwa ia menjadikan
&#8220;meminta- minta&#8221; sebagai kebiasaan sehingga terbiasa, bahkan
dengan ucapan yang lancer serta hafal do&#8217;a-do& #8217;a lengkap dengan
mimiknya. Adapun wanita, dapat diketahui dari seringnya muncul dan banyaknya
bolak-balik. Yang jelas, jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu
memang sengaja beroperasi demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa,
lalu serahkan ke lembaga yang menangani masalah pengamen. Wallahu
a&#8217;lam.

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar&#8217; iyyah Fi Al-Masa&#8217; il
Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Terkini-1, Darul Haq]


____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search!
http://search. msn.click- url.com/go/ onm00200636ave/ direct/01/




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke