Mohon penjelasan , puasa enam hari tersebut berurutan atau boleh tidak 
berurutan .
Dan bolehkah orang yang masih berhutang puasanya, melaksanakan puasa sunah 
(syawal) dahulu baru meng-qodlo puasanya yang wajib ? utamanya untuk wanita 
yang nifas.


Naufal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
----- Original Message -----
From: "budi" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Saturday, October 07, 2006 3:47 AM
Subject: [assunnah] puasa syawal

> assalaamualaikum.
wa`alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

> Bagaimana hukum dan pelaksanan puasa syawal ?
> karena ada yang beranggapan dalil nya dhoif.
> mohon penjelasan (disertai dalil).
>
> jazzakumullah khoiron katsiro.

Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : "Barangsiapa
berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan
Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" [Hadits SHAHIH
riwayat Imam Muslim]


---------------------------------
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke