Bismillah..
Sekalian menambahkan pertanyaan. Bagaimana dengan mengadakan resepsi
pernikahan (walimah?). Di tempat saya ada mesjid yang lantai dasarnya (lt1)
digunakan untuk muamalat, jual-beli termasuk tempat walimah dan lantai 2nya
untuk shalat.


On 10/10/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> assalamu 'alaikum.....
>
> adakah ikhwah yang memiliki artikel tentang larangan-larangan yang
> dilakukan didalam masjid seperti : jual beli, mencari barang yag hilang,
> dan lainnya. mohon disertakan dengan huujahnya karena akan ana gunakan
> untuk menyampaikan kepada pengurus masjid di rumah ana.
>
> jazakallahu khairan katsiro
>
> wassalaamu 'alaikum....


--
Ucha,-




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke