Bismillah.. Sekalian menambahkan pertanyaan. Bagaimana dengan mengadakan resepsi pernikahan (walimah?). Di tempat saya ada mesjid yang lantai dasarnya (lt1) digunakan untuk muamalat, jual-beli termasuk tempat walimah dan lantai 2nya untuk shalat.
On 10/10/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > assalamu 'alaikum..... > > adakah ikhwah yang memiliki artikel tentang larangan-larangan yang > dilakukan didalam masjid seperti : jual beli, mencari barang yag hilang, > dan lainnya. mohon disertakan dengan huujahnya karena akan ana gunakan > untuk menyampaikan kepada pengurus masjid di rumah ana. > > jazakallahu khairan katsiro > > wassalaamu 'alaikum.... -- Ucha,- Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
