Was-salaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Saya belum bisa buka attachment antum. Namun mengenai kebingungan antum mengenai apakah sepupu dari suami bukan mahram, maka jawabnya iya. Adik kandung dari suami saja bukan mahram, apalagi sepupu suami. Jika suami meninggal, maka adik ataupun sepupu sang suami tersebut boleh menikahi wanita yang telah ditinggal suaminya tersebut. Begitupun dengan sepupu isteri. Adik kandung dan sepupu isteri kita bukan mahram kita. Jadi kita terkena larangan-larangan terhadap seseorang yang bukan mahram kita, seperti khalwat, safar.
----- Original Message ---- From: Tri Untoro <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Monday, October 16, 2006 4:09:34 PM Subject: [assunnah] Tanya Mahrom Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari artikel tentang mahrom yang saya baca dari http://www.almanhaj .or.id Oleh Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Saya coba buat bagan di ms-word (file att) karena saya masih sedikit bingung Yang saya buat adalah Mahrom Karena Nasab (Keluarga) Mohon koreksinya: Beberapa yang saya masih bingung antara lain: apakah sepupu dari pihak suami dan dari pihak istri itu bukan mahrom (artinya kita tidak boleh safar, kholwat (berdua-duaan) , berjabat tangan dan lain-lain. jazakallah khairan katsiran Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
