Waalaikumsalam, Nishabnya adalah 85 gram, sehingga apabila bertambah menjadi 110 gram pada tahun kedua, zakatnya adalah 2,5% dikalikan dengan 110 gram dikalikan harga emas sekarang berapa.
Wallahu a'lam Syamsul On 10/16/06, Nur Farid <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalaamu ;alaikum > > ana mau tanya, apakah zakat atas emas pada tahun ke 2 itu sama dengan > tahun pertama (85 grm) ?? > > contohnya : > Tahun pertama ana punya emas 90 gram, dan tahun ke dua ana punya emas 110 > gram, bagaimana cara menghitung zakat emas pada tahun ke 2 ? > > wassalamu 'alaikum Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
