Waalaikumsalam,

Nishabnya adalah 85 gram, sehingga apabila bertambah menjadi 110 gram pada
tahun kedua, zakatnya adalah 2,5% dikalikan dengan 110 gram dikalikan harga
emas sekarang berapa.

Wallahu a'lam
Syamsul

On 10/16/06, Nur Farid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalaamu ;alaikum
>
> ana mau tanya, apakah zakat atas emas pada tahun ke 2 itu sama dengan
> tahun pertama (85 grm) ??
>
> contohnya :
> Tahun pertama ana punya emas 90 gram, dan tahun ke dua ana punya emas 110
> gram, bagaimana cara menghitung zakat emas pada tahun ke 2 ?
>
> wassalamu 'alaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke