----- Original Message ----
From: abdulloh <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, 17 October, 2006 10:38:00 AM
Subject: Re: [assunnah] Penetapan Iedul fitr & iedul adha
afwan ane yg masih awam ini sering bingung juga
apakah yg dimaksud definisi pemimpin dalam kacamata islam

assalaamu'alaykum,
Mas Abdulloh, ma'af ana mau ikutan menjawab pertanyaan antum tentang 
ulil amri, yaitu pemimpin yang mengatur,mengurus menyelenggarakan 
pemerintahaan dimana kita tinggal , pemimpin itu ada yang islami , 
ada yang liberal bahkan kafir. Berdasarkan dalil umum dari ayat 
alqur'an kita harus taat kepada Allah , taat kepada Rosul dan ulil 
Amri. Kata ulil amri tidak diikuti dengan kata taat , yang artinya 
ketaatan kita kepada Allah, ketaatan kita kepada Rosul harus berada diatas 
ketaatan kita kepada pemimpin, dalam arti bahwa ketaatan kita 
kepada ulil amri tidak melanggar ketaatan kita terhadap Allah dan 
Rosul-Nya

Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menghadapi pemerintah muslim 
adalah patuh dan taat, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan 
ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika 
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia 
kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-
benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu 
adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" [An-Nisa : 59]

Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat 
(kepada pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. 
Sebab siapa saja yang hidup sepeninggalku ia pasti melihat 
perselisihan yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada 
sunnahku dan sunnah Khulafa' Rasyidin setelahku".

Hadits ini sangat sejalan dengan ayat di atas, dan dengan sabda Rasul
Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa mentaati pemimpin, sungguh ia telah 
mentaatiku, barangsiapa membangkang kepada pemimpin berarti ia telah 
membangkang kepadaku"

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang menganjurkan kita 
supaya patuh dan taat. Di antaranya sabda Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam.

"Artinya : Patuh dan taat meskipun hartamu diambil dan punggungmu 
dipukul"

Pemerintah muslim yang berdaulat wajib ditaati dalam bingkai 
ketaatan kepada

Allah. Jika pemerintah menyuruh berbuat maksiat jenganlah ditaati. 
Yaitu janganlah lakukan maksiat yang diperintahkannya itu. Namun 
dalam perkara yang bukan maksiat hendaklah ditaati.

Sementara berkaitan dengan masalah menghadapi penguasa yang kafir, 
maka hal ini tergantung kepada situasi dan kondisi yang ada. Jika 
kaum muslimin memiliki kekuatan dan kemampuan untuk memerangi serta 
mengganti penguasa kafir itu dengan penguasa muslim maka hal itu 
wajib bagi mereka dan termasuk jihad fi sabilillah.

Adapun jika kaum muslimin tidak mampu melakukannya maka mereka tidak 
dibenarkan melawan orang zhalim dan kafir itu. Karena tindakan 
tersebut dapat menimbulkan bencana dan kehancuran atas kaum 
muslimin. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hidup di kota 
Mekah selama tiga belas tahun setelah diutus menjadi rasul,dalam 
rentang waktu begitu lama tersebut beliau berada di bawah kekuasaan 
kafir Quraisy. Namun beliau dan para sahabat tidak berusaha 
merongrong kekuasaan kafir Quraisy ketika itu. Bahkan mereka 
dilarang memerangi kaum kafir pada masa tersebut. Hingga beliau 
hijrah ke kota Madinah, memiliki daulah dan jama'ah yang mampu 
memerangi kaum kafir. Inilah pedoman Dienul Islam.

Adapun jika ternyata kaum muslimin yang berada di bawah kekuasaan 
kaum kafir tidak mampu melengserkan (mengganti,-peny) penguasa kafir 
itu maka hendaknya mereka tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam 
dan aqidah yang benar. Jangan sampai mereka menjerumuskan diri ke 
dalam bahaya dengan melibatkan diri melawan kaum kafir. Karena 
tindakan tersebut menimbulkan kehancuran dan terganggunya aktifitas 
dakwah. Adapun jika mereka memiliki kekuatan dan mampu menegakkan
jihad, maka hendaklah mereka melakukannya dengan memperhatikan 
kaidah-kaidah syar'i.

Pertanyaan.
Kekuatan yang dimaksud di sini apakah keuatan yang pasti dan riil 
atau cukuplahhanya sekedar kekuatan nisbi dan sebatas perkiraan 
belaka ?

Jawaban
Kekuatan yang dimaksud adalah kekuatan yang sama-sama dimaklumi, 
yakni apabila kekuatan itu benar-benar riil dimiliki kaum muslimin 
mampu menegakkan panji-panji jihad fi sabilillah, maka dalam kondisi 
begitu disyariatkan jihad melawan kaum kafir. Adapun jika ternyata 
kekuatan tersebut bersifat nisbi atau hanya sebatas perkiraan belaka 
maka tidak dibenarkan menggiring kaum muslimin ke dalam mara bahaya 
yang dapat menimbulkan kesudahan yang tidak terpuji. Sepak terjang 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di kota Mekkah merupakan
sebaik-baik bukti yang nyata dalam masalah ini.

[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal 
fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total 
Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, 
hal 24-38 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=739&bagian=0



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke