MANAKAH WAKTU YANG PALING AFDHAL UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Manakah waktu yang paling
afdhal untuk melaksanakan shalat ? Apakah shalat diawal waktu itu lebih
afdhal ?

Jawaban.
Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah lebih
sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika
menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang paling
dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya' [1]

Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu ada
sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk diakhirkan.
Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya sampai sepertiga
malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih afdhal bagi saya,
saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan shalat isya' sepertiga
malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia mengakhirkan shalat isya'
sampai sepertiga malam, karena pada suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam mengakhirkan shalat isya' sehingga para shahabat berkata : 'Wahai
Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur, lalu beliau keluar dan shalat
bersama mereka kemudian bersabda : Sesungguhnya inilah waktu yang paling tepat
(untuk shalat isya') kalaulah tidak memberatkan umatku'. [2]

Demikian pula dianjurkan bagi para laki-laki muslimin yaitu laki-laki yang
mengalami kesulitan di saat bepergian mereka berkata : Kami akhirkan shalat atau
kami dahulukan ? Kita jawab : Yang lebih afdhal hendaknya mereka mengakhirkan.

Demikian pula kalau sekelompok orang mengadakan piknik dan waktu isya' telah
tiba, maka yang lebih afdhal melaksanakan shalat isya' pada waktunya atau
mengakhrikannya ? Kita menjawab : 'Yang paling afdhal hendaklah mereka
mengakhirkan shalat isya' kecuali kalau mengakhirkannya mendapat kesulitan, maka
shalat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, hendaknya dikerjakan pada waktunya kecuali
ada sebab-sebab tertentu.

Adapun shalat fardhu selain shalat isya' dilaksanakan pada waktunya lebih utama
kecuali ada sebab-sebab tertentu untuk mengakhirkannya. Adapun sebab-sebab
tertentu antara lain.

Apabila cuaca terlalu panas maka yang paling afdhal mengakhirkan shalat dhuhur
pada saat cuaca dingin, yaitu mendekati waktu shalat ashar, maka apabila cuaca
terasa panas yang afdhal shalat pada cuaca dingin, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Apabila cuaca sangat panas maka carilah waktu
yang dingin untuk shalat, karena hawa panas itu berasal dari hembusan neraka
jahannam' [3]

Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat safar, Bilal berdiri
untuk adzan maka Rasulullah bersabda : 'Carilah waktu dingin [4]. Kemudian Bilal
berdiri lagi untuk adzan, Rasulullah mengizinkannya.

Seorang yang mendapatkan shalat berjama'ah diakhir waktu sedangkan diawal waktu
tidak ada jama'ah, maka mengakhirkan shalat lebih afdhal, seperti seseorang yang
telah tiba waktu shalat sedangkan ia berada di daratan, ia mengetahui akan
sampai ke satu desa dan mendapatkan shalat berjama'ah di akhir waktu, maka
manakah yang lebih afdhal ia mendirikan shalat ketika waktu shalat tiba atau
mengakhirkannya sehingga ia shalat secara berjama'ah ?

Kita katakan :'Sesungguhnya yang lebih afdhal mengakhirkan shalat sehingga
mendapatkan shalat secara berjama'ah, yang kami maksudkan mengakhirkan di sini
demi hanya untuk mendapatkan shalat berjama'ah.

[Disalin dari buku Majmu' Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi
Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Ibadah, hal. 333-335
Pustaka Arafah]
_________
Foote Note.
[1] Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqit, bab, Fadhul Shalat Liwaktiha, dan
Muslim. Kitabul Al-Iman, bab Launul Iman billahi Ta'ala afdahl Al-Amal.
[2] Hadits Riwayat Muslim. Kitabul Masyajidi, bab Waktul isya' wa takhiruka.
[3] Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqiti Shalat, bab Al-Ibrad bi dhuhri fi
siddatil harri, dan Muslim, Kitabul Masajid, bab Istihbab Al-Ibrad di dhuhuri.
[4] Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqiti Shalat, bab Al-Ibrad bi dhuhuri fi
safar, dan Muslim. Kitabul Masajidi, bab Istihbab Al-Ibrad bi dhuhuri fi
siddatil harri
-
Jazakumullahu Khoiron Katsiron

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


----- Original Message ----
From: akhsan 81 <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah <[email protected]>
Sent: Thursday, 19 October, 2006 3:33:56 AM
Subject: [assunnah] Lebih utama mana sholat isya dawal atau diakhir waktu?

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Afwan sebelumnya, Antum sekalian minta penjelesan bersama hadistnya mengenai
lebih utama mana solat isya diawal waktu atau dakhir waktu?
Jazakallahu khair

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke