--- In [email protected], "Syamsul Ariefin"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Waalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
>
> Dari kitab Sifat Shaum Nabi karya Syaikh Ali dan Syaikh Salim,
>
> Wallahu a'lam
> Syamsul
>
> MUSAFIR
>
> Banyak hadits shahih membolehkan musafir untuk tidak puasa, kita
tidak lupa bahwa rahmat ini disebutkan di tengah-tengah kitab-Nya yang
Mulia, Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang berfirman.
>
> "Artinya : Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]
>
> Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam : "Apakah boleh aku berpuasa dalam safar ?" -dia
banyak melakukan safar- maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda.
>
> "Artinya : Berpuasalah jika kamu mau dan berbukalah jika kamu mau"
[Hadits Riwayat Bukhari 4/156 dan Muslim 1121]
>
> Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu berkata : "Aku pernah
melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di
bulan Ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang
berbuka tidak mencela yang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/163 dan
Muslim 1118]
>
> Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya memilih, tidak menentukan
mana yang afdhal, namun mungkin kita (bisa) menyatakan bahwa yang
afdah adalah berbuka berdasarkan hadits-hadits yang umum, seperti
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa  sallam.
>
> "Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai didatanginya rukhsah yang
diberikan, sebagaimana Dia membenci orang yang melakukan maksiat"
[Hadits Riwayat Ahmad 2/108, Ibnu Hibban 2742 dari Ibnu Umar dengan
sanadnya yang Shahih]
>
> Dalam riwayat lain disebutkan :
>
> "Artinya : Sebagaimana Allah menyukai diamalkannya perkara-perkara
yang diwajibkan" [1]
>
> Tetapi mungkin hal ini dibatasi bagi orang yang tidak merasa berat
dalam mengqadha' dan menunaikannya, agar rukhshah tersebut tidak
melenceng dari maksudnya. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang
dalam satu riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu 'anhu.
>
> "Para sahabat berpendapat barangsiapa yang merasa kuat kemudian
puasa (maka) itu baik (baginya), dan barangsiapa yang merasa lemah
kemudian berbuka (maka) itu baik (baginya)" [2]
>
> Ketahuilah saudaraku seiman -mudah-mudahan Allah membimbingmu ke
jalan petunjuk dan ketaqwaan serta memberikan rizki berupa pemahaman
agama-sesungguhnya puasa dalam safar, jika memberatkan hamba bukanlah
suatu kebajikan sedikitpun, tetapi berbuka lebih utama dan lebih
dicintai Allah. Yang mejelaskan masalah ini adalah riwayat dari
beberapa orang sahabat, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah bersabda.
>
> "Artinya : Bukanlah suatu kebajikan melakukan puasa dalam safar"
[Hadits Riwayat Bukhari 4/161 dan Muslim 1110 dari Jabir]
>
> Peringatan :
> Sebagian orang ada yang menyangka bahwa pada zaman kita sekarang ini
tidak diperbolehkan berbuka, sehingga (berakibat ada  yang) mencela
orang yang mengambil rukhsah tersebut, atau berpendapat bahwa puasa
itu lebih baik karena mudah dan banyaknya sarana transportasi saat
ini. Orang-orang seperti ini perlu kita usik ingatan mereka  kepada
firman Allah Yang Maha Mengetahui perkara ghaib dan nyata :
>
> "Artinya : Dan tidaklah Tuhanmu lupa" [Maryam : 64]
>
> Dan juga firman-Nya.
>
> "Allah mengetahui sedangkan  kamu tidak mengetahui" [Al-Baqarah : 232]

Dan firman-Nya di tengah ayat tentang rukhshah berbuka dalam safar.

"Artinya : Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu" [Al-Baqarah : 185]

Yakni, kemudahan bagi orang yang safar adalah perkara yang diinginkan,
ini termasuk salah satu tujuan syar'iat. Cukup bagimu bahwa Dzat yang
mensyari'atkan agama ini adalah pencipta zaman, tempat dan manusia.
Dia lebih mengetahui kebutuhan manusia dan apa yang bermanfaat bagi
mereka. Allah berfirman.

"Artinya : Apakah Allah Yang Menciptakan itu tidak mengetahui (yang
kamu lahirkan dan rahasiakan) ; dan Dia Maha Halus lagi Maha
Mengetahui ?" [Al-Mulk : 14]

Aku bawakan masalah ini agar seorang muslim tahu jika Allah dan
Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, tidak ada pilihan lain bagi
manusia, bahkan Allah memuji hamba-hamba-Nya yang mukmin yang tidak
mendahulukan perkataan manusia di atas perkataan Allah dan Rasul-Nya.

"Artinya : Kami dengar dan kami taat, (Mereka berdo'a) : "Ampunilah
kami yang Tuhan kami dan kepada Engkau-lah tempat kembali" [Al-Baqarah
: 285]


> On 10/18/06, boy lesmana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Ana berencana mau muasafir dengan membawa kendaraan. Berhubung
> yang membawa kendaraan ana sendiri dan jarak yang ditempuh lumayan
> jauh ana mau tanya bagaimana syarat orang yang musafir yang boleh
> berpuasa dan yang membatalkan puasa dalam perjalanan. Mohon jawaban
> dari antum semua terima kasih.


Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Kita perlu menggaris bawahi lagi tentang satu permasalahan yang diutarakan akhi 
hendra lesmana, bahwa disini akhi hendra juga menanyakan tentang syarat orang 
yang disebut musafir. Mengenai hukumnya seorang yang safar boleh atau tidak, 
Insya'allah sudah jelas dibahas. Bahwasanya orang yang safar boleh berpuasa, 
tetapi dianjurkan tidak berpuasa apabila puasanya itu memberatkan. Tetapi ana 
tidak menemui jawaban, bagaimana sesorang itu disebut safar. Apakah jaraknya 
harus 85 km (seperti kebanyakan orang di Indonesia bilang), atau setiap 
perjalanan yang ditempuh selama 3 jam (ini juga dianut sebagian muslim di 
Indonesia), ataukah setiap keluar dari daerahnya meskipun jaraknya tidak terlau 
jauh, ataukah ada batasan lainnya mengenai jarak, ataukah karena tujuannya di 
keluar sehingga dia boleh disebut safar atau tidak. Ana masih belum jelas 
mengenai ini, barangkali antum sekalian bisa memperjelas masalah ini, soalnya 
ana juga masih bingung orang yang pulang kampung itu disebut musafir juga apa 
tidak?

Jazzakumllah Khair.

Wassalamu'alaikum



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke