Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu ana pernah baca beberapa hadist di antaranya Bukhari-Muslim (ma'af kalau ana tidak memaparkan hadisnya, karena lupa).
Intinya suami menyentuh istri (bersinggungan) tidaklah membatalkan wudhu. Wassalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu. ----- Original Message ---- From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, December 1, 2006 11:23:28 AM Subject: [assunnah] Apakah wudhu'nya batal jika suami menyentuh istri assalamu alaikum afwan, ana mau tanya, mohon kepada siapa saja yang bisa membantu ana. Jika seorang suami sudah berwudhu dan mau sholat kemudian menyentuh istrinya, apakah batal wudhu'nya ? Mohon penjelasannya dan beserta dasar hukumnya. demikian dan terima kasih. jazakallahu khairan katsira wassalamu alaikum arif _________________________________________________________ Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business. http://smallbusiness.yahoo.com/r-index Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
