Assalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

ana pernah baca beberapa hadist di antaranya Bukhari-Muslim (ma'af kalau ana 
tidak memaparkan hadisnya, karena lupa).

Intinya suami menyentuh istri (bersinggungan) tidaklah membatalkan wudhu.

Wassalammu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu.


----- Original Message ----
From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, December 1, 2006 11:23:28 AM
Subject: [assunnah] Apakah  wudhu'nya batal jika suami menyentuh istri

assalamu alaikum

afwan, ana mau tanya, mohon kepada siapa saja yang bisa membantu ana.

Jika seorang suami sudah berwudhu dan mau sholat kemudian menyentuh istrinya, 
apakah batal wudhu'nya ?
Mohon penjelasannya dan  beserta dasar hukumnya.

demikian dan terima kasih.  jazakallahu khairan katsira

wassalamu alaikum

arif


_________________________________________________________
Want to start your own business?
Learn how on Yahoo! Small Business.
http://smallbusiness.yahoo.com/r-index


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke