Nasihat Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahab Al Washaby[1] Al-Yamani tentang Jarh 
dan Ta’dil[2] 
   
   
   
Wahai para penuntut ilmu, kamu tidak berhak untuk menjarh dan menta’dil 
seseorang, baik yang kamu jarh itu adalah temanmu ataupun selainnya. 
Sesungguhnya ilmu jarh dan ta’dil adalah fardhu kifayah dan bukan fardhu 
‘ain.artinya apabila sebagian orang telah tampil untuk memikul ilmu tersebut, 
maka gugurlah dosa yang lainnya.
   
Ilmu jarh dan ta’dil ini merupakan tugas orang-orang yang kokoh dalam 
ilmunya.Berhati-hatilah dari tipu daya syaithon ini yang telah mencabik-cabik 
umat dan antara ulama dengan umatnya.Karena orang alim apabila dia berbicara 
tentang seseorang dia berbicara diatas ilmu dan berbicara dengan dasar-dasar 
bukti yang kokoh.
   
Dia mengetahui kapan dia mesti berbicara dan kapan mesti diam, dan apabila dia 
berbicara dia tahu apa yang pantas untuk diucapkna. Adapun orang yang baru 
belajar atau orang awwam, ketika ia berbicara dalam rangka men-jarh seseorang, 
tentu ini akan mengakibatkan kerusakan dan keributan. Begitu pula apabila yang 
memikul ilmu jarh ini orang yang bukan ahlinya.
   
Hendaknya para penuntut ilmu bertakwa kepada Allah Azza Wa Jalla. Dan tetaplah 
meraka dalam semangat belajar dan mengikuti ulama. Karena Allah Azza Wa Jalla 
telah memerintahkan untuk mengikuti mereka.
   
Sebagaimana firman Allah Azza Wa Jalla :
   
“ Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri 
diantara kalian, Jika kalian berselisih dalam suatu permasalahan maka 
kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari 
kiamat yang demikian itu baik dan lebih baik akibatnya (Qs An Nisa’:59)
   
Ulil Amri adalah para ulama dan para pemimpin. Wajib atas orang-orang awwam 
untuk mentaati para ulama dan begitu pula atas para penuntut ilmu tentunya 
dalam batas-batas Al Qur’an dan As Sunnah. Bagi penuntut ilmu, mentaati ulama 
lebih diutamakan dari pada mentaati bapaknya.Dari itu bertakwalah kepada Allah 
Azza Wa Jalla wahai penuntut ilmu!Janganlah kamu mencoreng penampilan ulama 
dihadapan orang awwam dengan nukilan-nukilan yang tidak bisa 
dipertanggungjawabkan kebenarannya, penuh dengan cercaan terhadap kehormatan 
mereka dan juga menjarh kaum muslimin. Kamu bukan ahlinya untuk melakukan jarh 
dan ta’dil, kecuali siapa yang diizinkan oleh syaikh untuk melakukannya. Dia 
mengatakan bahwa fulan pantas untuk berfatwa, fulan pantas untuk berdakwah, dan 
fulan pantas untuk menjarh dan menta’dil.

Saya mengatakan “Demi Allah , sya sangat mengkhawatirkan para alim ulama kalau 
mereka tidak memperhatikan masalah ini dan mereka tidak membimbing 
murid-muridnya dengan menasihati mereka, sungguh saya mengkhawatirkan turunnya 
adzab Allah Azza Wa Jalla. Dan siapa saja dari murid-murid mereka yang tidak 
mau melaksanakan nasihat dan wejangan yang sesuai dengan Al Qur’an dan As 
Sunnah hendaklah dipukul dan ditahan dari menjarh dan menta’dil serta ditahan 
dari berfatwa tanpa dasar ilmu dikarenakan meraka telah memposisikan dirinya 
sebagai ulama. Keadaan dirinya ditengah masyarakat adalah memberatkan dan 
merugikan, karena mudharat yang akan diakibatkan itu lebih besar.Apabila 
dibiarkan dalam keadaan seperti ini tentu akan menyebabkan terjauhnya dari 
kebenaran dan kerusakannya akan lebih parah dari kebaikan yang akan didapati.
   
Penuntut ilmu dilarang untuk men-jarh dan men-ta’dil baik dalam bait-bait syair 
maupun dalam tulisan.Cukup bagimu mengetahui kejelekan untuk kamu tinggalkan. 
Adapun jika kamu menampilkan diri dalam posisi sebagai ulama dalam berbicara 
kadang hal yang demikian itu menyebabkan kamu terputus dari manfaat ilmu. 

{Diambil dari kutaib Isyruun Nashiha li Tholibil ilmi wa Da’ie Ilallah)
 --------
[1] Beliau adalah salah satu murid utama Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’ie 
rahimahullah yang telah membuat markaz ilmu di Hudaidah, salah satu pujian 
Syaikh Muqbil kepada beliau diantaranya adalah” Dia adalah qadhi yang bijaksana 
dan penuh dengan kezuhudan dan berhasil dalam menuntut ilmu”
  
[2] Yang dimaksud Jarh adalah mensifati seorang rawi yang karena pensifatannya 
itu riwayatnya akan lemah atau tidak bisa diterima sedangkan Ta’dil adalah 
mensifati seorang rawi, yang karena pensifatannya tersebut riwayatnya bisa 
diterima. (Dhowabith Al Jarh wat Ta’dil, Dr Abdul Aziz bin Muhammad)
  
---------------------------------
Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke