Assallamu'alaikum.

 

Dikutib dari buku "Sifat Sholat Nabi saw.", Syarah Bab Sifat Sholat, Kitab
"Zadul Mustaqni' fi Ikhtishoril Muqni". Karya Al-Allamah Syarofuddin
Al-Hajjawi.

Karangan Muhammad bin Sholih bin Utsaimin.

Hal.65-66

 

Tanya : Dengan demikian, kalau seorang imam dan seorang makmum berdiri untuk
sholat, di mana posisi imam?

 

Jawab : Sejajar dengan makmumnya. Tidak boleh maju ke depannya. Tidak
seperti pendapat sebagian kalangan ulama yang menyatakan bahwa imam itu
harus lebih ke depan sedikit daripada makmum, sehingga dapat dibedakan
antara imam dengan makmum. Jawabannya, bahwa itu berlawanan dengan tekstual
dalil. Ibnu Abbas menceritakan, "Bahwa Nabi pernah memegang kepala Ibnu
Abbas dari arah belakang, lalu meletakkannya di sisi kanan beliau. Tidak ada
riwayat bahwa beliau menariknya lebih ke belakang dari posisi beliau.
Kemudian, saat berdua, imam dan makmum terhitung satu shof. Bila mereka
berdua dianggap satu shof, maka yang disyariatkan adalah membuat shof
lurus."

Dan untuk wanita berada dibelakang keduanya, seperti hadits Anas bin Malik ;
"......sedangkan Ummu Sulaim berada dibelakang mereka." (HR Bukhari dan
Muslim)

 

Makmum disunnahkan untuk berdiri tepat di samping kanan imam, dan tidak ke
belakang sedikit, karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan hal itu.
Imam Bukhari telah membuat judul bab dalam kitab shahih-nya yaitu "Bab
berdiri sama sejajar di Samping imam jika jamaah dua orang".

 

Wassallamu'alaikum

 

Assalammu'alaikum...

Ana mohon penjelasan kedudukan shaf dalam sembahyang bagi makmum dua orang,
seorang lelaki dan seorang perempuan. Apakah lelaki berdiri sejajar dengan
imam disebelah kanan dan wanita terkebelakang disebelah kiri? Atau apakah
makmum lelaki berdiri dibelakang setentang dengan imam, sementara makmum
wanita berdiri dibelakang makmum lelaki juga bersetentang dengan imam?

Mohan penjelasan dari rakan-rakan yang arif.

Jazakallah hukhairan kathira.




Kirim email ke