Assallamu'alaikum.
Dikutib dari buku "Sifat Sholat Nabi saw.", Syarah Bab Sifat Sholat, Kitab "Zadul Mustaqni' fi Ikhtishoril Muqni". Karya Al-Allamah Syarofuddin Al-Hajjawi. Karangan Muhammad bin Sholih bin Utsaimin. Hal.65-66 Tanya : Dengan demikian, kalau seorang imam dan seorang makmum berdiri untuk sholat, di mana posisi imam? Jawab : Sejajar dengan makmumnya. Tidak boleh maju ke depannya. Tidak seperti pendapat sebagian kalangan ulama yang menyatakan bahwa imam itu harus lebih ke depan sedikit daripada makmum, sehingga dapat dibedakan antara imam dengan makmum. Jawabannya, bahwa itu berlawanan dengan tekstual dalil. Ibnu Abbas menceritakan, "Bahwa Nabi pernah memegang kepala Ibnu Abbas dari arah belakang, lalu meletakkannya di sisi kanan beliau. Tidak ada riwayat bahwa beliau menariknya lebih ke belakang dari posisi beliau. Kemudian, saat berdua, imam dan makmum terhitung satu shof. Bila mereka berdua dianggap satu shof, maka yang disyariatkan adalah membuat shof lurus." Dan untuk wanita berada dibelakang keduanya, seperti hadits Anas bin Malik ; "......sedangkan Ummu Sulaim berada dibelakang mereka." (HR Bukhari dan Muslim) Makmum disunnahkan untuk berdiri tepat di samping kanan imam, dan tidak ke belakang sedikit, karena tidak ada dalil sahih yang menunjukkan hal itu. Imam Bukhari telah membuat judul bab dalam kitab shahih-nya yaitu "Bab berdiri sama sejajar di Samping imam jika jamaah dua orang". Wassallamu'alaikum Assalammu'alaikum... Ana mohon penjelasan kedudukan shaf dalam sembahyang bagi makmum dua orang, seorang lelaki dan seorang perempuan. Apakah lelaki berdiri sejajar dengan imam disebelah kanan dan wanita terkebelakang disebelah kiri? Atau apakah makmum lelaki berdiri dibelakang setentang dengan imam, sementara makmum wanita berdiri dibelakang makmum lelaki juga bersetentang dengan imam? Mohan penjelasan dari rakan-rakan yang arif. Jazakallah hukhairan kathira.
