Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Ibu Khairina
   
  Pada dasarnya seekor hewan kurban dapat mewakili seluruh anggota keluarga
   
  Dari Abu Ayyub al Anshari radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata,
  

  “Dahulu seseorang pada zaman Nabi, seseorang menyembelih seekor kambing untuk 
dirinya dan keluarganya. Lantas mereka memakannya dan membagikannya kepada 
orang lain” (HR. Ibnu Majah dan at Tirmidzi dan beliau menshahihkannya)
  

  Syaikh al Utsaimin menjelaskan,
  

  “Apabila seseorang berkurban dengan seekor kambing atau domba dengan niat 
untuk diri dan keluarganya, maka telah cukup untuk orang yang dia niatkan dari 
keluarganya, baik yang masih hidup atau pun yang sudah mati.” (Hukum Udhhiyah 
hal. 39)
  

  Bahkan Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam pernah menyembelih hewan 
kurban untuk umatnya.  Dalam sebuah hadits shahih dijelaskan bahwa Rasulullah 
ShallallaHu ‘alayHi wa sallam berkata ketika akan menyembelih hewan kurban, 
“Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad 
dan dari umatnya Muhammad” (HR. Muslim)
   
  Namun demikian jika ibu meniatkan berkurban untuk kedua orang tua ibu dengan 
masing-masing satu kambing maka hal tersebut adalah sesuatu yang baik, dan 
tinggal dibacakan nama kedua orang tua ibu ketika dilakukan penyembelihannya.  
Yang satu hewan kurban dibacakan nama ibunya ibu dan yang satu lagi dibacakan 
nama bapaknya ibu.
   
  Adapun bacaan ketika dilakukan penyembelihan adalah  “BismillaHi wallaHu 
akbar, allaHumma minka wa laka ‘annii” yang artinya “Dengan nama Allah, Allah 
Maha Besar, Yaa Allah sembelihan ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah 
dariku”. Jika sembelihan milik orang lain maka hendaklah menyebutkan nama orang 
tersebut.
   
  WallaHu a'lam
   
  Semoga Bermanfaat
  Budi Ari
   
   
  

Khairina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalammualaikum

Saya sebagai anggota baru di milis ini. Senang sekali bisa bergabung disini.
Ada pertanyaan yang ingin saya sampaikan tentang Qurban.
Bagaimana hukumnya kalau kita berqurban untung orantua? Maksudnya misalnya saya 
mau berqurban dua ekor kambing, Satu niatnya Qurban saya dan satunya Qurban ibu 
atau bapak saya. Boleh kah?

Jazakallah khair sebelumnya.

Wassalammualaikum,

Nina


         


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke