Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Ibu Khairina
Pada dasarnya seekor hewan kurban dapat mewakili seluruh anggota keluarga
Dari Abu Ayyub al Anshari radhiyallaHu anHu, ia berkata,
Dahulu seseorang pada zaman Nabi, seseorang menyembelih seekor kambing untuk
dirinya dan keluarganya. Lantas mereka memakannya dan membagikannya kepada
orang lain (HR. Ibnu Majah dan at Tirmidzi dan beliau menshahihkannya)
Syaikh al Utsaimin menjelaskan,
Apabila seseorang berkurban dengan seekor kambing atau domba dengan niat
untuk diri dan keluarganya, maka telah cukup untuk orang yang dia niatkan dari
keluarganya, baik yang masih hidup atau pun yang sudah mati. (Hukum Udhhiyah
hal. 39)
Bahkan Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam pernah menyembelih hewan
kurban untuk umatnya. Dalam sebuah hadits shahih dijelaskan bahwa Rasulullah
ShallallaHu alayHi wa sallam berkata ketika akan menyembelih hewan kurban,
Dengan nama Allah, Ya Allah terimalah dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad
dan dari umatnya Muhammad (HR. Muslim)
Namun demikian jika ibu meniatkan berkurban untuk kedua orang tua ibu dengan
masing-masing satu kambing maka hal tersebut adalah sesuatu yang baik, dan
tinggal dibacakan nama kedua orang tua ibu ketika dilakukan penyembelihannya.
Yang satu hewan kurban dibacakan nama ibunya ibu dan yang satu lagi dibacakan
nama bapaknya ibu.
Adapun bacaan ketika dilakukan penyembelihan adalah BismillaHi wallaHu
akbar, allaHumma minka wa laka annii yang artinya Dengan nama Allah, Allah
Maha Besar, Yaa Allah sembelihan ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah
dariku. Jika sembelihan milik orang lain maka hendaklah menyebutkan nama orang
tersebut.
WallaHu a'lam
Semoga Bermanfaat
Budi Ari
Khairina <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalammualaikum
Saya sebagai anggota baru di milis ini. Senang sekali bisa bergabung disini.
Ada pertanyaan yang ingin saya sampaikan tentang Qurban.
Bagaimana hukumnya kalau kita berqurban untung orantua? Maksudnya misalnya saya
mau berqurban dua ekor kambing, Satu niatnya Qurban saya dan satunya Qurban ibu
atau bapak saya. Boleh kah?
Jazakallah khair sebelumnya.
Wassalammualaikum,
Nina
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com