Ervin Listyawan wrote:
> Wa'alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh,
Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh
sedikit pertanyaan dan pernyataan.
> Yang saya masih ragu, bagaimana kalau misal (dalam sholat wajib yang
> dijaharkan) makmum tidak paham, dikira imam lupa, jadi mungkin ada
> baiknya juga lihat-2x kondisi makmum.
>
> Kalau yang saya pahami: Kalau imam sujud tilawah, makmum tidak sujud,
> masih sah krn sunnah (ada pilihan). Tapi kalau imam tidak sujud terus
> makmum sujud, sholat makmum batal krn melakukan yang tidak dilakukan
> imam.
Pertama:
"Kalau imam sujud tilawah, makmum tidak sujud,
masih sah krn sunnah (ada pilihan)."
1. Masih harus diperjelas, apakah makmum tidak sujud karena:
a. tidak tahu dan tidak paham akay sujud tilawah, atau
b. dia tahu dan paham akan sujud tilawah, namun memilih tidak sujud.
2. Kalau permasalahannya yg (a), maka Insya Allah dimaafkan.
3. Kalau permasalahannya yg (b), maka:
"Mungkin kah seorang makmum yg tahu dan paham akan sujud tilawah
namun dia tetap memilih untuk tidak mengikuti imam melakukan sujud?"
...
Kedua:
"Tapi kalau imam tidak sujud terus makmum sujud,
sholat makmum batal krn melakukan yang tidak dilakukan imam."
1. Ini pun masih harus diperjelas
a. Saya pernah mendengar riwayat, yg menjelaskan bahwa kesalahan makmum
dimaafkan, selama dia shalat berjama'ah dibelakang imam, dimana Imam itu
melakukan shalat secara sah dan tidak bathal.
(Apakah ada yg bisa men-cek keberadaan dan kebenaran riwayat ini?)
("Kesalahan makmum", artinya ketidaksengajaan dan ketidaktahuan,
bukan hal-hal yg membatalkan shalat seperti kentut dll)
b. Apakah shalat seorang makmum menjadi batal,
kalau misalnya dia garuk-garuk, sedangkan imam tidak?
Apakah shalat seorang makmum menjadi batal,
kalau misalnya dia menggerak-gerakan telunjuk ketika tahiyyat,
sedangkan imam hanya mengacungkannya saja?
Ini lah maksud tulisan saya:
"...masih harus diperjelas..."
Wallahu'alam bishawab
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Joy
>
> Ada yang bisa memberi pencerahan lebih lanjut utk ini?
>
> Wallahu a'lam.
>
> Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
>
> Ervin L
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/