Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Pak Dwi
Alternatifnya untuk puasa Nabi Daud adalah Senin, Rabu, Kamis, Jum'at, Ahad,
Selasa dst
atau Senin, Rabu, Jum'at, Sabtu, Senin dst.
Ada kaidah di dalam fiqh, 'Dar-ul mafaasid muqaddam 'ala jalbil mashalih'
atau mencegah kemungkaran didahulukan dari pada berbuat amal shalih, karena
puasa sunnah Jum'at saja atau Sabtu saja adalah larangan sementara puasa Nabi
Daud hukumnya mustahab (sunnah) maka dalil yang berisikan larangan didahulukan.
WallaHu a'lam
BarakallaHu fiikum
Budi Ari
"dwi.agusman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum
saya juga ada pertanyaan. dalam hadist puasa sunah pada hari jum'at tanpa ada
pendamping tidak di perbolehkan. Bagaimana dengan puasa sunah 2 hari sekali
(puasa nabi daud), pada saat berpuasa tsb pada hari kamis tidak berpuasa,
jum'at puasa dan dan hari sabtu tidak puasa, apakah di perbolehkan
----- Original Message -----
From: Budi Ari
To: [email protected]
Sent: Tuesday, January 09, 2007 6:14 PM
Subject: Re: [assunnah] [tanya] hukum puasa sunnah pada hari jum'at, sabtu,
minggu
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Mahyudin
Benar Pak kita dilarang untuk berpuasa sunnah hari Jum'at saja atau hari sabtu
saja, berdasarkan dalil berikut ini,
Dari Abu Hurairah radhiyallaHu 'anHu, Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam
bersabda,
"Janganlah seorang diantara kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali ia
berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya" (HR. al Bukhari no. 1985, Muslim
no. 1144, Abu Dawud no. 6403 dan at Tirmidzi no. 740)
Dari 'Abdullah bin Busr as Sulami radhiyallaHu 'anHu, dari saudarinya ash
Shamma radhiyallaHu 'anHa, Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda,
"Laa tashuumuu yaumas sabti illaa fiimaf turidha 'alaykum, wa in lam yajid
ahadukum illaa lihaa-a 'inabatin aw 'uuda syajaratin falyamdhughHaa"
yang artinya,
"Janganlah kalian berpuasa pada Hari Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atas
kalian. Jika salah seorang diantara kalian tidak meendapatkan (makanan untuk
berbuka) kecuali kulit anggur atau ranting pohon, maka hendaklah ia
mengunyahnya" (HR. Abu Dawud no. 2404, at Tirmidzi no. 741 dan Ibnu Majah no.
1726, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 2116)
Sementara itu untuk larangan puasa hari ahad saja, saya belum menemukan
dalilnya Pak, untuk saat ini bagi saya puasa sunnah di hari ahad adalah tidak
mengapa.
Jika kebetulan ada puasa sunnah jatuh pada hari-hari yang dilarang puasa, maka
ada baiknya digandeng dengan hari sesudahnya atau sebelumnya. Misalnya bapak
ingin puasa Arafah yang jatuh pada hari Jum'at, maka sebaiknya bapak gandeng
dengan hari kamis, jadi puasanya kamis dan jum'at. Demikian penjelasan saya
Pak, wallaHu a'lam.
BarakallaHu fiikum
Semoga Bermanfaat
Budi Ari
mahyudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum
Ana pernah dengar bahwa adanya larangan puasa hari jumat jika satu hari
sebelum atau setelahnya tidak puasa, juga larangan puasa hari sabtu dan
minggu.
Yang ingin ana tanyakan ketika ada anjuran puasa sunnah yang jatuh pada
hari2 larangan diatas, apakah kita tetap boleh puasa atau sebaiknya kita tidak
puasa? Mohon dalil-dalilnya
Wassalamu'alaikum
__________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people
who know.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/