MUHARRAM (SURO) BULAN KERAMAT ?

Oleh
Ustadz Abu Nu’aim Al-Atsari
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
sumber http://www.almanhaj.or.id

Muharram (Suro) dalam kacamata masyarakat, khususnya Jawa, merupakan bulan 
keramat. Sehingga mereka tidak punya keberanian untuk menyelenggarkan suatu 
acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak di indahkan akan 
menimbulkan petaka dan kesengsaraan bagi mempelai berdua dalam mengarungi 
bahtera kehidupan. Hal ini diakui oleh seorang tokoh keraton Solo. Bahkan 
katanya : “Pernah ada yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Suro 
(Muharram), dan ternyata tertimpa musibah!”. Maka kita lihat, bulan ini sepi 
dari berbagai acara. Selain itu, untuk memperoleh kesalamatan diadakan 
berbagai kegiatan. Sebagian masyarakat mengadakan tirakatan pada malam satu 
Suro (Muharram), entah di tiap desa, atau tempat lain seperti puncak gunung. 
Sebagiannya lagi mengadakan sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang 
dihiasi aneka lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan 
disertai kepala kerbau. Mungkin supaya sang ratu pantai selatan berkenan 
memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat 
disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan 
lainnya.

Acara lain yang menyertai Muharram (Suro) dan sudah menjadi tradisi adalah 
kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama kyai slamet di keraton Kasunanan 
Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo dan sekitarnya, bahkan 
yang jauhpun rela berpayah-payah. Apa tujuannya ? Tiada lain, untuk ngalap 
berkah dari sang kerbau, supaya rizki lancar, dagangan laris dan sebagainya. 
Naudzubillahi min dzalik. Padahal kerbau merupakan symbol kebodohan, 
sehingga muncul peribahasa Jawa untuk menggambarkannya : “bodo ela-elo koyo 
kebo”. Acara lainnya adalah jamasan pusaka dan kirab (diarak) keliling 
keraton.

Itulah sekelumit gambaran kepercayaan masyarakat khususnya Jawa terhadap 
bulan Muharram (Suro). Mungkin masih banyak lagi tradisi yang belum terekam 
disini. Kelihatannya tahayul ini diwarisi dari zaman sebelumnya mulai 
animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketika Islam datang 
keyakinan-keyakinan tersebut masih kental menyertai perkembangannya. Bahkan 
terjadi sinkretisasi (pencampuran). Ini bisa dicermati pada sejarah 
kerajaan-kerajaan Islam di awal pertumbuhan dan perkembangan selanjutya, 
hingga dewasa ini ternyata masih menyisakan pengaruh tersebut.

Namun kepentingan kepada Muharram (Suro) ini tidak dimonopoli oleh suku atau 
bangsa tertentu. Syi’ah umpamanya, -mayoritas di Iran, meskipun di Indonesia 
sudah meruyak di berbagai sudut kota dan desa-, memiliki keyakinan 
tersendiri tentang Muharram (Suro). Terutama pada tanggal 10 Muharram, 
mereka mengadakan acara akbar untuk memperingati dan menuntut bela atas 
meninggalnya Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala. Seperti dikatakan 
oleh Musa Al-Musawi tokoh ulama mereka : “Belum pernah terjadi sepanjang 
sejarah adanya revolusi suci yang dikotori kaum Syi’ah dengan dalih 
mencintai Husain” Perbuatan buruk itu setiap tahun masih terus dilakukan 
kaum Syi’ah, terutama di Iran, Pakistan, India dan Nabtiyah di Libanon. 
Peritiwa ini sempat menimbulkan pertikaian berdarah anyara Syi’ah dan Ahlus 
Sunnah di beberapa daerah di Pakistan yang menelan korban ratusan jiwa yang 
tidak bersalah dari kedua belah pihak. [Lihat Mengapa Kita Menolak Syi’ah, 
LPPI hal. 85]

Dikatakan pula : “Orang-orang Syi’ah setiap bulan Muharram memperingati 
gugurnya Imam Husain di Karbala tahun 61H, peringatan tersebut dilakukan 
dengan cara berlebih-lebihan. Dari tanggal 1 Muharram sampai 9 Muharram 
diadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju ke Al-Husainiyah. Peserta 
pawai hanya mengenakan sarung saja sedang badanya terbuka. Selama pawai 
mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga luka 
memar. Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama dahinya 
sehingga berlumuran darah. Darah yang mengalir ke kain putih yang dikenakan 
sehingga tampak sangat mencolok. Suasana seperti itu membuat mereka yang 
hadir merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang menangis histeris. [Lihat 
Mengapa Kita Menolak Syi’ah, LPPI, hal. 51]

Mengapa mereka begitu ekstrim ? Karena ziarah ke kuburan Al-Husain merupakan 
amalan yang mereka anggap paling mulia. Dalam kitab mereka semisal Furu’ul 
Kafi oleh Al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqiihu oleh Ibnu Babawih dan kitab 
lainnya, diriwayatkan : “… Barangsiapa mendatangi kubur Al-Husain pada hari 
Arafah dengan mengakui haknya maka Allah akan menulis baginya seribu kali 
haji mabrur, seribu kali umrah mabrur dan seribu kali peperangan bersama 
Nabi yang diutus dan imam yang adil”. Dalam kitab Kamiluzaroot dan Bahirul 
Anwar disebutkan “ Ziarah kubur Al-Husain merupakan amalan yang paling 
mulia”, riwayat lainnya, “Termasuk amalan yang paling mulia adalah ziarah 
kubur Al-Husain”. Bahkan Karbala itu lebih mulia dibanding Makkah 
Al-Mukaramah. Karena Al-Husain dikuburkan di disana. [Lihat Ushul Madzhab 
Asy-Syiah Al-Imamiyah Al-Itsna Asyriyah Dr Nashir Al-Qifari, hal. 460-464]

MUHARRAM DALAM PANDANGAN ISLAM

[1]. Muharram Adalah Bulan Yang Mulia
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

“Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas 
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, 
diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka 
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” [At-Taubah : 
36]

Imam Ath-Thabari berkata : “Bulan itu ada dua belas, empat diantaranya 
merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu 
mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada bulan 
tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang yang membunuh 
ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan empat itu adalah Rajab 
Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dulqqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. 
Dengan ini nyatalah khabat-khabar yang disabdakan oleh Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Kemudian At-Thabari meriwayatkan beberapa 
hadits, diantaranya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Wahai manusia, sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana 
keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan 
bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan 
haram, pertamanya adalah Rajab Mudhor, terletak antara Jumadal (akhir) dan 
Sya’ban, kemudian Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram”

Dan ini merupakan perkataan mayoritas ahli tafsir {Jami’ul Bayan 10/124-125]

Imam Al-Qurthubi berkata : “Pada ayat ini terdapat delapan permasalahan. 
Yang keempat : Bulan haram yang disebutkan dalam ayat adalah Dzulqo’dah, 
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab yang terletak antara Jumadal Akhir dan 
Sya’ban. Dinamakan Rajab Mudhor, karena Robi’ah bin Nazar, mereka 
mengharamkan bulan Rajab itu sendiri”. Kedelapan : “Allah menyebut secara 
khusus empat bulan ini dan melarang perbuatan dzolim pada bulan-bulan 
tersebut sebagai pemuliaan, walaupun perbuatan dzolim itu juga dilarang pada 
setiap waktu, seperti firman Allah.

“Artinya : Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di 
dalam masa mengerjakan haji” [Al-Baqarah : 197]

Ini menurut mayoriyas ahli tafsir Maksudnya janganlah kalian berbuat 
kedholiman pada empat bulan tersebut. [Al-Jami Li Ahkamil Qur’an 4/85-87]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata : “Empat bulan tersebut adalah Rajab, 
Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram. Dinamakan haram karena kemuliaan yang 
lebih dan diharamkannya peperangan pada bulan tersebut” [Tatsiru Karimir 
Rohmah Fi Tafsiri Kalamil Mannan hal, 296]

Imam Al-Baghawi berkata : “Janganlah kalian berbuat dzalim pada semua bulan 
(dua belas bulan) tersebut dengan melakukan kemaksiatan dan melalaikan 
kataatan”. Ada yang berpendapat bahwa kalimat “fiihinna” maksudnya adalah 
empat bulan haram tersebut. Qotadah berkata : “Amalan shalih pada bulan 
haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dholim di dalamnya merupakan 
kedholiman yang besar pula dibanding pada bulan selainnya, walaupun yang 
namanya kedholiman itu kapanpun merupakan dosa yang besar”. Ibnu Abbas 
berkata : “Janganlah kalian berbuat dholim pada diri kalian, yang dimaksud 
adalah menghalalkan sesuatu yang haram dan melakukan penyerangan”. Muhammad 
bin Ishaq bin Yasar berkata : “Janganlah kalian menghalalkan sesuatu yang 
haram dan mengharamkan yang halal, seperti perbuatan orang-orang musyrik 
yaitu mengundur-undurkan bulan haram (yaitu pada bulan Safar)’ [Ma’alimut 
Tanzil 4/44-45]

Imam Bukhari ketika menafsirkan ayat di atas (At-Taubah : 36) membawakan 
suatu hadits.

“Artinya : Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam, bersabda : “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan 
ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan 
diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berurutan yaitu 
Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhor yang terletak antara 
Jumadal (akhir) dan Sya’ban” [Hadits Riwayat Bukhari : 4662]

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan : “Kaum muslimin telah sepakat 
bahwa empat bulan haram seperti termaktub dalam hadits, tetapi mereka 
berselisih cara mengurutkannya. Sekelompok penduduk Kufah dan Arab 
mengurutkan : Muharram, Rajab, Dzulqo’dah dan Dzulhijjah, agar empat bulan 
tersebut terkumpul dalam satu tahun. Ulama Madinah, Basrah dan mayoritas 
ulama mengurutkan, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, tiga 
berurutan dan satu bulan tersendiri (Rajab). Inilah pendapat yang benar 
sebagaimana tertera dalam hadits-hadits yang shahih,diantaranya hadits yang 
sedang kita perbincangkan.Oleh karenanya hal ini lebih sesuai (memudahkan) 
manusia untuk melakkan thawaf pada semua buan haram tersebut. [10/319-320]

Termasuk kemuliaan bulan-bulan haram adalah dilarangnya peperangan pada 
bulan tersebut. Hanya saja larangan ini di-mansukh (dihapus) hukumnya 
menurut jumhur ulama. Karena di dalam Islam peperangan itu terbagi menjadi 
dua, diijinkan dan dilarang. Peperangan yang dijinkan dibolehkan bila adanya 
sebab. Sedangkan peperangan yang haram itu dilarang kapan saja. Maka tidak 
ada lagi keistimewaan bagi bulan-bulan haram kecuali sebatas kemulyaan yang 
sudah ditentukan pada hari-hari sebelumnya yaitu terbatas pada waktu-waktu 
yang utama.

Imam Al-Hasan Al-Bashri mengatakan : “Sesungguhnya Allah membuka tahun 
dengan bulan haram dan menutupnya juga dengan bulan yang haram. Tidak ada 
bulan yang paling mulya disisi Allah setelah Ramadhan (selain bulan-bulan 
haram ini, -pen)”.

Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa 
yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan 
kebathilan, dimana Allah telah menyelamatkan Musa ‘Alaihis sallam dan 
kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai 
keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Dia adalah hari 
kesepuluh yang dinamakan Asyura. [Durusun ‘Aamun, Abdul Malik Al-Qasim, 
hal.10]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2036&bagian=0
[Disalin dari Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 6 Th 1 Muharram 
1422/Maret-April 2002. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat 
Ponpes Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu Gresik]

_________________________________________________________________
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search! 
http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke