MUHARRAM (SURO) BULAN KERAMAT ?
Oleh
Ustadz Abu Nuaim Al-Atsari
Bagian Pertama dari Dua Tulisan 1/2
sumber http://www.almanhaj.or.id
Muharram (Suro) dalam kacamata masyarakat, khususnya Jawa, merupakan bulan
keramat. Sehingga mereka tidak punya keberanian untuk menyelenggarkan suatu
acara terutama hajatan dan pernikahan. Bila tidak di indahkan akan
menimbulkan petaka dan kesengsaraan bagi mempelai berdua dalam mengarungi
bahtera kehidupan. Hal ini diakui oleh seorang tokoh keraton Solo. Bahkan
katanya : Pernah ada yang menyelenggarakan pernikahan di bulan Suro
(Muharram), dan ternyata tertimpa musibah!. Maka kita lihat, bulan ini sepi
dari berbagai acara. Selain itu, untuk memperoleh kesalamatan diadakan
berbagai kegiatan. Sebagian masyarakat mengadakan tirakatan pada malam satu
Suro (Muharram), entah di tiap desa, atau tempat lain seperti puncak gunung.
Sebagiannya lagi mengadakan sadranan, berupa pembuatan nasi tumpeng yang
dihiasi aneka lauk dan kembang lalu di larung (dihanyutkan) di laut selatan
disertai kepala kerbau. Mungkin supaya sang ratu pantai selatan berkenan
memberikan berkahnya dan tidak mengganggu. Peristiwa seperti ini dapat
disaksikan di pesisir pantai selatan seperti Tulungagung, Cilacap dan
lainnya.
Acara lain yang menyertai Muharram (Suro) dan sudah menjadi tradisi adalah
kirab kerbau bule yang terkenal dengan nama kyai slamet di keraton Kasunanan
Solo. Peristiwa ini sangat dinantikan oleh warga Solo dan sekitarnya, bahkan
yang jauhpun rela berpayah-payah. Apa tujuannya ? Tiada lain, untuk ngalap
berkah dari sang kerbau, supaya rizki lancar, dagangan laris dan sebagainya.
Naudzubillahi min dzalik. Padahal kerbau merupakan symbol kebodohan,
sehingga muncul peribahasa Jawa untuk menggambarkannya : bodo ela-elo koyo
kebo. Acara lainnya adalah jamasan pusaka dan kirab (diarak) keliling
keraton.
Itulah sekelumit gambaran kepercayaan masyarakat khususnya Jawa terhadap
bulan Muharram (Suro). Mungkin masih banyak lagi tradisi yang belum terekam
disini. Kelihatannya tahayul ini diwarisi dari zaman sebelumnya mulai
animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketika Islam datang
keyakinan-keyakinan tersebut masih kental menyertai perkembangannya. Bahkan
terjadi sinkretisasi (pencampuran). Ini bisa dicermati pada sejarah
kerajaan-kerajaan Islam di awal pertumbuhan dan perkembangan selanjutya,
hingga dewasa ini ternyata masih menyisakan pengaruh tersebut.
Namun kepentingan kepada Muharram (Suro) ini tidak dimonopoli oleh suku atau
bangsa tertentu. Syiah umpamanya, -mayoritas di Iran, meskipun di Indonesia
sudah meruyak di berbagai sudut kota dan desa-, memiliki keyakinan
tersendiri tentang Muharram (Suro). Terutama pada tanggal 10 Muharram,
mereka mengadakan acara akbar untuk memperingati dan menuntut bela atas
meninggalnya Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib di Karbala. Seperti dikatakan
oleh Musa Al-Musawi tokoh ulama mereka : Belum pernah terjadi sepanjang
sejarah adanya revolusi suci yang dikotori kaum Syiah dengan dalih
mencintai Husain Perbuatan buruk itu setiap tahun masih terus dilakukan
kaum Syiah, terutama di Iran, Pakistan, India dan Nabtiyah di Libanon.
Peritiwa ini sempat menimbulkan pertikaian berdarah anyara Syiah dan Ahlus
Sunnah di beberapa daerah di Pakistan yang menelan korban ratusan jiwa yang
tidak bersalah dari kedua belah pihak. [Lihat Mengapa Kita Menolak Syiah,
LPPI hal. 85]
Dikatakan pula : Orang-orang Syiah setiap bulan Muharram memperingati
gugurnya Imam Husain di Karbala tahun 61H, peringatan tersebut dilakukan
dengan cara berlebih-lebihan. Dari tanggal 1 Muharram sampai 9 Muharram
diadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju ke Al-Husainiyah. Peserta
pawai hanya mengenakan sarung saja sedang badanya terbuka. Selama pawai
mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan rantai besi sehingga luka
memar. Acara puncak dilakukan dengan melukai kepala terutama dahinya
sehingga berlumuran darah. Darah yang mengalir ke kain putih yang dikenakan
sehingga tampak sangat mencolok. Suasana seperti itu membuat mereka yang
hadir merasa sedih, bahkan tidak sedikit yang menangis histeris. [Lihat
Mengapa Kita Menolak Syiah, LPPI, hal. 51]
Mengapa mereka begitu ekstrim ? Karena ziarah ke kuburan Al-Husain merupakan
amalan yang mereka anggap paling mulia. Dalam kitab mereka semisal Furuul
Kafi oleh Al-Kulani, Man La Yahdhuruhul Faqiihu oleh Ibnu Babawih dan kitab
lainnya, diriwayatkan :
Barangsiapa mendatangi kubur Al-Husain pada hari
Arafah dengan mengakui haknya maka Allah akan menulis baginya seribu kali
haji mabrur, seribu kali umrah mabrur dan seribu kali peperangan bersama
Nabi yang diutus dan imam yang adil. Dalam kitab Kamiluzaroot dan Bahirul
Anwar disebutkan Ziarah kubur Al-Husain merupakan amalan yang paling
mulia, riwayat lainnya, Termasuk amalan yang paling mulia adalah ziarah
kubur Al-Husain. Bahkan Karbala itu lebih mulia dibanding Makkah
Al-Mukaramah. Karena Al-Husain dikuburkan di disana. [Lihat Ushul Madzhab
Asy-Syiah Al-Imamiyah Al-Itsna Asyriyah Dr Nashir Al-Qifari, hal. 460-464]
MUHARRAM DALAM PANDANGAN ISLAM
[1]. Muharram Adalah Bulan Yang Mulia
Allah Subhanahu wa Taala berfirman
Artinya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,
diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu [At-Taubah :
36]
Imam Ath-Thabari berkata : Bulan itu ada dua belas, empat diantaranya
merupakan bulan haram (mulia), dimana orang-orang jahiliyah dahulu
mengagungkan dan memuliakannya. Mereka mengharamkan peperangan pada bulan
tersebut. Sampai seandainya ada seseorang bertemu dengan orang yang membunuh
ayahnya maka dia tidak akan menyerangnya. Bulan empat itu adalah Rajab
Mudhor, dan tiga bulan berurutan, yaitu Dulqqodah, Dzulhijjah dan Muharram.
Dengan ini nyatalah khabat-khabar yang disabdakan oleh Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian At-Thabari meriwayatkan beberapa
hadits, diantaranya, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : Wahai manusia, sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana
keadaan ketika Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan
bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan
haram, pertamanya adalah Rajab Mudhor, terletak antara Jumadal (akhir) dan
Syaban, kemudian Dzulqodah, Dzulhijjah dan Muharram
Dan ini merupakan perkataan mayoritas ahli tafsir {Jamiul Bayan 10/124-125]
Imam Al-Qurthubi berkata : Pada ayat ini terdapat delapan permasalahan.
Yang keempat : Bulan haram yang disebutkan dalam ayat adalah Dzulqodah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab yang terletak antara Jumadal Akhir dan
Syaban. Dinamakan Rajab Mudhor, karena Robiah bin Nazar, mereka
mengharamkan bulan Rajab itu sendiri. Kedelapan : Allah menyebut secara
khusus empat bulan ini dan melarang perbuatan dzolim pada bulan-bulan
tersebut sebagai pemuliaan, walaupun perbuatan dzolim itu juga dilarang pada
setiap waktu, seperti firman Allah.
Artinya : Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di
dalam masa mengerjakan haji [Al-Baqarah : 197]
Ini menurut mayoriyas ahli tafsir Maksudnya janganlah kalian berbuat
kedholiman pada empat bulan tersebut. [Al-Jami Li Ahkamil Quran 4/85-87]
Syaikh Abdurrahman As-Sadi berkata : Empat bulan tersebut adalah Rajab,
Dzulqodah, Dzulhijjah, Muharram. Dinamakan haram karena kemuliaan yang
lebih dan diharamkannya peperangan pada bulan tersebut [Tatsiru Karimir
Rohmah Fi Tafsiri Kalamil Mannan hal, 296]
Imam Al-Baghawi berkata : Janganlah kalian berbuat dzalim pada semua bulan
(dua belas bulan) tersebut dengan melakukan kemaksiatan dan melalaikan
kataatan. Ada yang berpendapat bahwa kalimat fiihinna maksudnya adalah
empat bulan haram tersebut. Qotadah berkata : Amalan shalih pada bulan
haram pahalanya sangat agung dan perbuatan dholim di dalamnya merupakan
kedholiman yang besar pula dibanding pada bulan selainnya, walaupun yang
namanya kedholiman itu kapanpun merupakan dosa yang besar. Ibnu Abbas
berkata : Janganlah kalian berbuat dholim pada diri kalian, yang dimaksud
adalah menghalalkan sesuatu yang haram dan melakukan penyerangan. Muhammad
bin Ishaq bin Yasar berkata : Janganlah kalian menghalalkan sesuatu yang
haram dan mengharamkan yang halal, seperti perbuatan orang-orang musyrik
yaitu mengundur-undurkan bulan haram (yaitu pada bulan Safar) [Maalimut
Tanzil 4/44-45]
Imam Bukhari ketika menafsirkan ayat di atas (At-Taubah : 36) membawakan
suatu hadits.
Artinya : Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu alaihi
wa sallam, bersabda : Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan
ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan
diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berurutan yaitu
Dzulqodah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab Mudhor yang terletak antara
Jumadal (akhir) dan Syaban [Hadits Riwayat Bukhari : 4662]
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim mengatakan : Kaum muslimin telah sepakat
bahwa empat bulan haram seperti termaktub dalam hadits, tetapi mereka
berselisih cara mengurutkannya. Sekelompok penduduk Kufah dan Arab
mengurutkan : Muharram, Rajab, Dzulqodah dan Dzulhijjah, agar empat bulan
tersebut terkumpul dalam satu tahun. Ulama Madinah, Basrah dan mayoritas
ulama mengurutkan, Dzulqodah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab, tiga
berurutan dan satu bulan tersendiri (Rajab). Inilah pendapat yang benar
sebagaimana tertera dalam hadits-hadits yang shahih,diantaranya hadits yang
sedang kita perbincangkan.Oleh karenanya hal ini lebih sesuai (memudahkan)
manusia untuk melakkan thawaf pada semua buan haram tersebut. [10/319-320]
Termasuk kemuliaan bulan-bulan haram adalah dilarangnya peperangan pada
bulan tersebut. Hanya saja larangan ini di-mansukh (dihapus) hukumnya
menurut jumhur ulama. Karena di dalam Islam peperangan itu terbagi menjadi
dua, diijinkan dan dilarang. Peperangan yang dijinkan dibolehkan bila adanya
sebab. Sedangkan peperangan yang haram itu dilarang kapan saja. Maka tidak
ada lagi keistimewaan bagi bulan-bulan haram kecuali sebatas kemulyaan yang
sudah ditentukan pada hari-hari sebelumnya yaitu terbatas pada waktu-waktu
yang utama.
Imam Al-Hasan Al-Bashri mengatakan : Sesungguhnya Allah membuka tahun
dengan bulan haram dan menutupnya juga dengan bulan yang haram. Tidak ada
bulan yang paling mulya disisi Allah setelah Ramadhan (selain bulan-bulan
haram ini, -pen).
Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa
yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan
kebathilan, dimana Allah telah menyelamatkan Musa Alaihis sallam dan
kaumnya dan menenggelamkan Firaun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai
keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Dia adalah hari
kesepuluh yang dinamakan Asyura. [Durusun Aamun, Abdul Malik Al-Qasim,
hal.10]
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2036&bagian=0
[Disalin dari Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 6 Th 1 Muharram
1422/Maret-April 2002. Diterbitkan Lajnah Dakwah Mahad Al-Furqon, Alamat
Ponpes Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu Gresik]
_________________________________________________________________
Don't just search. Find. Check out the new MSN Search!
http://search.msn.click-url.com/go/onm00200636ave/direct/01/
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/