MUHARRAM (SURO) BULAN KERAMAT ?

Oleh
Ustadz Abu Nu’aim Al-Atsari
Bagian terakhir dari Dua Tulisan 2/2
sumber http://www.almanhaj.or.id

[2]. Disyariatkan Puasa Asyura
Berdasarkan hadits-hadist berikut ini.

“Artinya : Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan 
untuk berpuasa Asyura, tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, maka bagi siapa 
yang ingin berpuasa puasalah, dan siapa yang tidak ingin, tidak usah 
berpuasa” [Hadits Riwayat Bukhari 2001]

“Artinya : Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, 
beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka 
mengatakan :”Hari ini adalah hari yang agung dimana Allah telah 
menyelamatkan Musa dan menenggelamkan pasukan Fir’aun, lalu Musa berpuasa 
pada hari itu sebagai rasa syukur kepada Allah”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda ; “Saya lebih berhak atas Musa dari pada mereka”, lalu 
beliau berpuasa dan memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu” [Hadits 
Riwayat Bukhari 3397]

Keutamaan Puasa Asyura

“Artinya : Ibnu Abbas Radhiyalahu anhu ditanya tentang puasa Asyura, 
jawabnya : “Saya tidak mengetahui bahwa Rasulullah puasa pada hari yang 
paling dicari keutamaannya selain hari ini (Asyura) dan bulan Ramadhan” 
[Hadits Riwayat Bukhari 1902, Muslim 1132]

Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu, berdasarkan hadits berikut.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa 
Asyura, jawabnya : “Puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu” [Hadits 
Riwayat Muslim 1162, Tirmidzi 752, Abu Daud 2425, Ibnu Majah 1738, Ahmad 
22031]

Asyura Adalah Hari Kesepuluh

Berdasarkan hadits berikut. : "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu : Tatkala 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa Asyura dan memerintahkan 
untuk berpuasa, para sahabat berkata : “Wahai Rasulullah ini adalah hari 
yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara”, Maka beliau bersabda : “Tahun 
depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan”. Ibnu Abbas berkata : 
“Tahun berikutnya belum datang Rasulullah keburu meninggal” [Hadits Riwayat 
Muslim 1134, Abu Daud 2445, Ahmad 2107]

Imam Nawawi berkata : “Jumhur ulama Salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari 
Asyura adalah hari kesepuluh. Yang berpendapat demikian diantaranya adalah 
Sa’id bin Musayyib, Al-Hasan Al-Bashri, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, 
Ishaq bin Rahawaih dan banyak lagi. Pendapat ini sesuai dengan (dzahir) teks 
hadits dan tuntutan lafadnya. [Syarah Shahih Muslim 9 hal. 205]

Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berniat untuk berpuasa 
hari kesembilan sebagai penyelisihan terhadap ahlul kitab, setelah 
dikhabarkan kepada beliau bahwa hari tersebut diagungkan oleh orang-orang 
Yahudi dan Nashara. Oleh karena itu Imam Nawawi berkata : “ Asy-Syafi’i dan 
para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berpendapat ; Disunnahkan untuk 
berpuasa hari kesembilan dan kesepuluh karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam berpuasa hari kesepuluh serta berniat untuk puasa hari kesembilan. 
Ulama berkata : “Barangkali sebab puasa hari kesembilan bersama hari 
kesepuluh adalah agar tidak menyerupai orang-orang Yahudi jika hanya 
berpuasa hari kesepuluh saja. Dan dalam hadits tersebut memang terdapat 
indikasi ka arah itu” [Syarah Shahih Muslim 9 hal. 205]

Al-Allamah Muhammad Shidiq Hasan Khan berkata : “Mayoritas ulama 
menyunnahkan untuk berpuasa pada hari sebelumnya” [Sailul Jarar Juz 2 hal. 
148]

Namun dalam masalah ini ulama berselisih. Selain ada yang berpendapat 
seperti diatas, sebagian ulama berpendapat hendaknya berpuasa satu hari 
sebelum dan sesudahnya berdasarkan hadits.

“Artinya : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Berpuasalah 
hari Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi, (dengan) berpuasalah hari 
sebelumnya dan sesudahnya” [Hadits Riwayat Ahmad 2155]

Seperti dikemukakan oleh Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad 2 hal.76 dan 
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 4 hal. 772. Hanya saja hadits 
tersebut di dhoifkan oleh beberapa ulama seperti Imam Syaukani dalam Nailul 
Author 2 hal. 552. Kata beliau : “Riwayat Ahmad ini dho’if mungkar, 
diriwayatkan dari jalan Dawud bin Ali dari bapaknya, dari kakeknya. Ibnu Abi 
Laila juga meriwayatkan dari Dawud bin Ali ini” Al-Mubarakfuri menukil 
perkataan Imam Syaukani ini dalam Tuhfatul Ahwadzi 3 hal. 383. Imam 
Al-Albani juga mendho’ifkannya dalam ta’liq Shahih Ibnu Khuzaimah yang 
dinukil oleh Syaikh Muhammad Musthofa Al-Adzami dalam tahqiq Shahih Ibnu 
Khuzaimah juz 3 hal.290. Syaikh Syu’aib dan Abdul Qadir Al-Arnauth dalam 
tahqiq kitab Zadul Ma’ad 2 hal. 69. Maka yang rajih adalah pendapat pertama 
yaitu disunnahkan untuk berpuasa satu hari sebelumnya.

Kesimpulannya bahwa bulan Muharram atau dikenal dengan Suro merupakan bulan 
yang mulia. Maka tidak sepantasnya apabila kaum muslimin mempunyai anggapan 
miring terhadapnya, dengan menjadikan sebagai bulan keramat. Sehingga 
menyeret mereka jatuh ke lembah kesyirikan, dengan melakukan acara-acara 
cerminan dari keyakinan mereka yang keliru. Akibatnya dosa yang disandang 
semakin banyak karena dilakukan pada bulan yang mulia.

KOREKSI TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT SEPUTAR MUHARRAM (SURO)

Telah dipaparkan diatas, keyakinan sebagian masyarakat seputar Muharram 
(Suro). Benarkah keyakinan seperti itu ? Jawabnya : Keyakinan di atas adalah 
salah. Karena mereka menyandarkan nasib mereka, bahagia dan celaka kepada 
masa, waktu. Padahal waktu atau masa tidak kuasa memberikan apa-apa. Jadi 
mereka telah jatuh ke dalam perkara yang di haramkan atau kesyirikan. Allah 
mengkhabarkan keyakinan orang-orang kafir dan orang-orang musyrikin.

“Artinya : Dan mereka berkata : “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan 
dunia saja, kita mati dan kita hidup, tidak ada yang membinasakan kita 
selain masa. Dan sekali-kali mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, 
mereka tidak lain hanyalah menduga-duga” [Al-Jatsiyah : 23]

Orang-orang kafir tersebut mengingkari adanya hari kiamat, mati hidup mereka 
waktulah yang menentukan. Bahagia, celaka dan perputaran hidup mati mereka 
berjalan seiring dengan bergesernya waktu. Tidak disadari mereka telah 
mencaci masa. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Allah Ta’ala berfirman : “Manusia menyakiti Aku, dia mencaci maki 
masa, padahal Aku adalah (pemilik dan pengatur masa) Aku-lah yang mengatur 
malam dan siang menjadi silih berganti” [Bukhari 4826, Muslim 2246]

Imam Al-Baghawi berkata : “Makna hadits : Dahulu orang-orang Arab terbiasa 
mencela masa apabila tertimpa musibah. Mereka mengatakan : “Makna tertimpa 
masa bencana”. Maka jika mereka menyandarkan musibah yang menimpa kepada 
masa, berarti mereka telah mencaci pengatur masa itu, yang tentunya adalah 
Allah. Karena pengatur urusan yang mereka lakukan itu pada hakekatnya adalah 
Allah. Oleh karena itu mereka dilarang mencela masa. [Fathul Majid Syarah 
Kitab Tauhid, hal. 51]

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam Al-Qoulus Sadid mengatakan : “Pencelaan 
kepada masa ini banyak terjadi pada masa jahiliyah. Kemudian diikuti oleh 
orang-orang fasik, gila dan bodoh. Jika perputaran masa berlangsung tidak 
sesuai dengan harapan mereka mulailah mereka mencelanya, bahkan tidak jarang 
melaknatnya. Semua ini timbul karena tipisnya agama mereka dan karena 
parahnya kedunguan dan kebodohan. Dikarenakan masa itu tidak mempunyai 
peranan apa-apa dalam menentuka nasib. Sebaliknya, justru masa itulah yang 
diatur. Kejadin-kejadian yang terjadi dalam rentang waktu, merupakan 
pengaturan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Oleh karena itu jika 
masa dicerca berarti mencaci pengaturnya” [Al-Qoulus Sadid hal. 146]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata : “Mencela masa terbagi 
menjadi tiga macam. Yang kedua yaitu pencelaan kepada masa disertai 
keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu. Masa itulah yang menentukan 
perkara menjadi baik atau jelek. Ini adalah syirik besar. Karena orang tadi 
berkeyakinan adanya pencipta selain Allah denan menyandarkan 
peristiwa-peristiwa kepada selainNya. Setiap orang yang berkeyakinan bahwa 
ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sama halnya dengan orang yang 
berkeyakinan adanya ilah selain Allah yang pantas untuk disembah, ini juga 
kafir. Yang ketiga ; pencelaan terhadap masa namun tidak disertai keyakinan 
bahwa masa itu merupakan penentu. Tetapi Allah-lah yang mengaturnya. Hanya 
saja dia mencelanya disebabkan pada masa itulah terjadi peristiwa yang tidak 
dia senangi. Pencelaan ini diharamkan, namun tidak sampai pada kesyirikan. 
Hal itu lantaran pencelaan kepada masa tidak terlepas dari dua kemungkinan. 
Jika pencelaan itu disertai keyakinan bahwa masa itu merupakan penentu maka 
ini syirik. Jika tidak demikian, maka pada hakekatnya pencelaan itu tertuju 
kepada Allah, karena Allah-lah yang mengatur masa tersebut, menjadi baik 
atau jelek. Maka ini diharamkan” [Al-Qoulul Mufid Ala Kitabit Tauhid, hal. 
351-352]

Oleh karenanya keyakinan bahwa bulan Muharram (Suro) merupakan bulan keramat 
atau petaka, tidak terlepas dari dua hal bisa haram atau jatuh ke dalam 
kesyirikan. Belum lagi acara-acara yang menyertainya semisal nyadran ke 
pantai selatan, jamasan pusaka, kirab kerbau untuk dimintai berkahnya. Tidak 
diragukan lagi semua itu merupakan syirik besar.

Demikian pula keyakinan Syi’ah, sebagaimana telah dikemukakan diatas. Semua 
itu merupakan cerminan dari sikap ghuluw (berlebih-lebihan) mereka terhadap 
imamnya. Dan ini tidak aneh karena hal itu sudah menjadi tradisi mereka. 
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bersikap ghuluw 
kepada orang shalih, sabdanya.

“Artinya : Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan 
Nashara, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah 
(masjid)” [Hadits Riwayat Bukhari 435, Muslim 531]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi kabar tentang gereja yang 
ada di Habasyah (Ethiopia), dengan aneka ornamennya, lantas beliau bersabda.

“Artinya : Mereka itu, apabila ada orang shalih meninggal, mereka bangun 
diatas kuburannya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalam tempat itu 
gambar-gambar (patung-patung). Mereka itulah makhluk yang paling jelek 
disisi Allah” [Hadits Riwayat Bukhari 427 Muslim 528]

Diantara perkara bathil yang terdapat pada bulan Muharram, seperti 
dituturkan oleh Ibnul Qayyim : “Diantara hadits-hadits yang bathil adalah 
hadits tentang memakai celak pada hari Asyura, berhias, banyak berinfak 
kepada keluarga, shalat dan amalan-amalan lainnya yang mempunyai fadhilah. 
Padahal tidak ada satupun hadits yang shahih berkaitan dengan amalan tadi. 
Hadits-hadits yang shahih hanya berkisar mengenai puasa Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa salam. Selain itu semuanya bathil.

Termasuk perkara yang bathil, menjadikan Asyura sebagai hari penyiksaan dan 
kesedihan. Ini adalah bid’ah dan mungkar. Ibnu Rajab dalam Latha’iful 
Ma’arif mengatakan : “Adapun dijadikannya hari Asyura sebagai acara jamuan 
makan seperti dilakukan oleh Syi’ah Rafidhah, karena untuk memperingati 
terbunuhnya Al-Husain bin Ali, maka ini termasuk amalan orang yang amalannya 
sia-sia sedangkan dia menyangka telah berbuat kebaikan. Allah dan RasulNya 
tidak memerintahkan untuk menjadikan hari dimana para nabi tertimpa musibah 
dan kematiannya sebagai jamuan makan, apalagi orang selain mereka?!” 
[Durusun Aamun, Abdul Malik Al-Qasim hal. 11-12].

Bila pada bulan haram amalan shalih dibalas dengan berlipat demikian pula 
balasan bagi perbuatan maksiat, juga berlipat. Allahu a’lam

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2036&bagian=2
[Disalin dari Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 6 Th 1 Muharram 
1422/Maret-April 2002. Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat 
Ponpes Al-Furqon Al-Islami Srowo, Sidayu Gresik]

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke