Saya pikir yang harus anda lakukan adalah manajemen waktu dengan lebih baik, jika anda mampu menyediakan waktu untuk makan siang dengan lama dan ngobrol dengan teman kantor, kenapa tidak dengan jamaah di masjid?
Ketika kita kerja ada 2 sholat yang kita hadapi yang mengambil waktu kita, yaitu Dzuhur dan Ashar. Keduanya mungkin menyita waktu 1 jam. Dan ini bisa di kompensasi dengan waktu istirahat makan siang, lalu anda bisa menambah 30 menit waktu untuk makan. Dengan adanya pengambilan waktu ini anda musti mengganti waktu yang terbuang, mungkin dengan menambah waktu 30 menit di awal --> masuk lebih awal atau akhir --> lebih terlambat pulang. Semua bisa di bicarakan dengan bos di kantor, tentunya dengan cara yang baik. Ini penting karena sholat adalah Hak Allah yang pertama kali akan di hisab. MENDENGARKAN ADZAN TAPI TIDAK DATANG KE MASJID Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya orang yang mendengar adzan tapi tidak pergi ke masjid, hanya saja ia mengerjakan seluruh shalatnya di rumah atau di kantor? Jawaban. Itu tidak boleh. Yang wajib baginya adalah memenuhi seruan tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahualaihi wa sallam. Artinya : Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur[Hadits Riwayat Ibnu Majah 793, Ad-Daru Quthni 1/421,422, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246] Pernah ditanyakan kepada Ibnu Abbas, Apa yang dimaksud dengan udzur tersebut? ia menjawab, Rasa takut (tidak aman) dan sakit Diriwayatkan, bahwa seorang buta datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata : Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumah? kemudian beliau bertanya. "Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ?" ia menjawab, Ya, beliau berkata lagi, Kalau begitu, penuhilah [Dikeluarkan oleh Muslim, kitab Al-Masajid 653] Itu orang buta yang tidak ada penuntunnya, namun demikian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tetap memerintahkannya untuk shalat di masjid. Maka orang yang sehat dan dapat melihat tentu lebih wajib lagi. Maka yang wajib atas seorang Muslim adalah bersegera melaksanakan shalat pada waktunya dengan berjamaah. Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, maka tidak mengapa melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjamaah di masjid, maka itu lebih baik dan lebih utama baginya. [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Ajilah Limansubi Ash-Shihhah, hal.41-42] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 217-218 Darul Haq] HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 08129040267. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
