Saya pikir yang harus anda lakukan adalah manajemen waktu dengan lebih
baik, jika anda mampu menyediakan waktu untuk makan siang dengan lama
dan ngobrol dengan teman kantor, kenapa tidak dengan jamaah di masjid?

Ketika kita kerja ada 2 sholat yang kita hadapi yang mengambil waktu
kita, yaitu Dzuhur dan Ashar. Keduanya mungkin menyita waktu 1 jam. Dan
ini bisa di kompensasi dengan waktu istirahat makan siang, lalu anda
bisa menambah 30 menit waktu untuk makan. Dengan adanya pengambilan
waktu ini anda musti mengganti waktu yang terbuang, mungkin dengan
menambah waktu 30 menit di awal --> masuk lebih awal atau akhir -->
lebih terlambat pulang.

Semua bisa di bicarakan dengan bos di kantor, tentunya dengan cara yang
baik. Ini penting karena sholat adalah Hak Allah yang pertama kali akan
di hisab.


MENDENGARKAN ADZAN TAPI TIDAK DATANG KE MASJID

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya orang yang mendengar
adzan tapi tidak pergi ke masjid, hanya saja ia mengerjakan seluruh
shalatnya di rumah atau di kantor?

Jawaban.
Itu tidak boleh. Yang wajib baginya adalah memenuhi seruan tersebut,
berdasarkan sabda Nabi Shallallahualaihi wa sallam.

Artinya : Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak memenuhinya,
maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur[Hadits Riwayat Ibnu
Majah 793, Ad-Daru Quthni 1/421,422, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246]

Pernah ditanyakan kepada Ibnu Abbas, Apa yang dimaksud dengan udzur
tersebut? ia menjawab, Rasa takut (tidak aman) dan sakit

Diriwayatkan, bahwa seorang buta datang kepada Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam dan berkata : Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang
menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di
rumah? kemudian beliau bertanya. "Apakah engkau mendengar seruan untuk
shalat ?" ia menjawab, Ya, beliau berkata lagi, Kalau begitu, penuhilah
[Dikeluarkan oleh Muslim, kitab Al-Masajid 653]

Itu orang buta yang tidak ada penuntunnya, namun demikian Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam tetap memerintahkannya untuk shalat di
masjid. Maka orang yang sehat dan dapat melihat tentu lebih wajib lagi.
Maka yang wajib atas seorang Muslim adalah bersegera melaksanakan shalat
pada waktunya dengan berjamaah. Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari
masjid sehingga tidak mendengar adzan, maka tidak mengapa
melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau sedikit
bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjamaah di masjid, maka itu
lebih baik dan lebih utama baginya.

[Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Ajilah Limansubi Ash-Shihhah, hal.41-42]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal
217-218 Darul Haq]


HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID 
SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN 
HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 
2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 
FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 
08129040267.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke