Assalamu'alaikum,

Sekalian ini ada titipan pertanyaan :
1. Wajibkah bagi anak untuk melunasi hutang yang dilakukan oleh orang tuanya, 
jika orang tuanya tidak lagi memiliki harta untuk melunasinya ?
2. Jika hutang tersebut kepada seorang rentenir, dalam melunasinya bolehkah 
kita melakukan negosiasi, misalnya "saya hanya mau membayar pokoknya saja, 
bunganya tidak akan saya bayar ?"

Wassalamu'alaikum,

Abu Al Farisi



LPT> Assalamu'alaikum,
LPT> Saya ingin bertanya mengenai sanad hadits dibawah  ini,
LPT>
LPT> " Sesungguhnya paling besar dosa disisi Allah yang  akan
LPT> didapati seorang hamba setelah dosa-2 besar yang dilarang Allah
LPT> adalah  :
LPT> Dosa seseorang yang mati meninggalkan hutang, dan  tak ada
LPT> yang membayarkannya." (HR Abu Dawud)
LPT>
LPT> mohon bantuan pada teman-2 semua.Jazakallahu khiran,
LPT> Wassalam,
LPT> Ina


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke