Assalamu'alaikum, Sekalian ini ada titipan pertanyaan : 1. Wajibkah bagi anak untuk melunasi hutang yang dilakukan oleh orang tuanya, jika orang tuanya tidak lagi memiliki harta untuk melunasinya ? 2. Jika hutang tersebut kepada seorang rentenir, dalam melunasinya bolehkah kita melakukan negosiasi, misalnya "saya hanya mau membayar pokoknya saja, bunganya tidak akan saya bayar ?"
Wassalamu'alaikum, Abu Al Farisi LPT> Assalamu'alaikum, LPT> Saya ingin bertanya mengenai sanad hadits dibawah ini, LPT> LPT> " Sesungguhnya paling besar dosa disisi Allah yang akan LPT> didapati seorang hamba setelah dosa-2 besar yang dilarang Allah LPT> adalah : LPT> Dosa seseorang yang mati meninggalkan hutang, dan tak ada LPT> yang membayarkannya." (HR Abu Dawud) LPT> LPT> mohon bantuan pada teman-2 semua.Jazakallahu khiran, LPT> Wassalam, LPT> Ina ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
