----- Original Message ----- From: "Cendana2000" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Wednesday, February 28, 2007 4:03 PM Subject: Re: [assunnah] Tanya : Hadits Hutang
> Assalamu'alaikum, wa`alaykumussalam > Sekalian ini ada titipan pertanyaan : > 1. Wajibkah bagi anak untuk melunasi hutang yang dilakukan oleh orang tuanya, > jika orang tuanya tidak lagi memiliki harta untuk melunasinya ? > Pada buku "Berbakti Kepada Kedua Orang Tua" oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas disebutkan: ----------------------------------- Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah : [1] Mendo'akannya [2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal [3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya. [4] Membayarkan hutang-hutangnya [5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at. [6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya [Diringkas dari beberapa hadits yang shahih] [Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=689&bagian=0 --------------------------------------- > 2. Jika hutang tersebut kepada seorang rentenir, dalam melunasinya bolehkah > kita melakukan negosiasi, misalnya "saya hanya mau membayar pokoknya saja, > bunganya tidak akan saya bayar ?" > Boleh saja, jika negosiasinya diterima tentu itu lebih baik. > Wassalamu'alaikum, > > Abu Al Farisi
