----- Original Message ----- 
From: "Cendana2000" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, February 28, 2007 4:03 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Hadits Hutang

> Assalamu'alaikum,

wa`alaykumussalam 

> Sekalian ini ada titipan pertanyaan :
> 1. Wajibkah bagi anak untuk melunasi hutang yang dilakukan oleh orang tuanya, 
> jika orang tuanya tidak lagi memiliki harta untuk melunasinya ?
>

Pada buku "Berbakti Kepada Kedua Orang Tua" oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir 
Jawas disebutkan:
-----------------------------------
Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat 
untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah : 

[1] Mendo'akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah 
menyambungnya

[Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua 
Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - 
Jakarta]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=689&bagian=0
---------------------------------------

> 2. Jika hutang tersebut kepada seorang rentenir, dalam melunasinya bolehkah 
> kita melakukan negosiasi, misalnya "saya hanya mau membayar pokoknya saja, 
> bunganya tidak akan saya bayar ?"
> 

Boleh saja, jika negosiasinya diterima tentu itu lebih baik.

> Wassalamu'alaikum,
> 
> Abu Al Farisi

Kirim email ke