Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda :
"Barangsiapa di antara kamu ingin shalat setelah Jum'at, maka hendaklah
shalat empat rakaat." (HR. Muslim)

Dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu disebutkan: Bahwasanya Nabi Shallallaahu
alaihi wa Salam shalat setelah shalat Jum'at dua rakaat di rumah beliau.
(Muttafaq 'alaih)

Sebagai pengamalan hadits-hadits ini, sebagian ulama mengatakan bahwa
seorang muslim apabila ingin shalat sunnah setelah Jum'at di masjid, maka
dia shalat empat rakaat dan apabila dia shalat di rumah, maka dia shalat dua
rakaat.


----- Original Message -----
From: "Hartono Tono" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, February 28, 2007 2:18 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya : qobliyah Jum'at


> Afwan.. akhi..
> bagaimana dengan sholat ba'diah jum'at.. ada ga.. dan dalilnya tolong
disertakan..
> terimakasih.
>
>
> Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wa 'alaikum salam wa rohmatullaahi wa barokaatuh,
> Ya akhi, begini saja, karena antum biasa sholat qobliyah di rumah, maka
asumsinya adalah antum berwudhu di rumah, jadi sholat yang biasa antum
kerjakan itu rubah saja niatnya menjadi sholat sunnat tahiyatul wudhu,
adapun dalil mengenai sholat tahiyatul wudhu ini insya Allah Shahih. Lalu
antum berangkat ke masjid buat sholat jum'at, sampai di masjid tentu saja di
sunnahkan untuk sholat tahiyatul masjid 2 rakaat. Setelah itu kalau antum
mau sholat lagi, sholatlah sebanyak rakaat semampu antum, ini namanya sholat
sunnat mutlak / sholat nafilah / sholat intizhor (sholat sunnah menunggu
khotib naik mimbar) berdasarkan hadits:
> Dari Salman ra, ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW "Tidaklah mandi
seseorang pada hari jum'at dan berwudhu, dan memakai wewangian, kemudian
keluar seraya tidak memecah-belah 2 orang (melangkahi pundak orang2),
kemudian sholat sedapatnya, kemudian ia diam mendengarkan imam berkhotbah,
melainkan diampuni dosanya antara Jumat tersebut dengan jumat yang lain"
(SHAHIH, HR Bukhari dan Nasa-i, dishahihkan oleh Al Albani, lihat kitab
"Seleksi hadist2 Shahih tentang Targhib dan Tarhib Imam Mundziri", takhrij
hadist oleh DR Yusuf Qordowi dan Imam Al Albani).
>
> Adapun yang tidak boleh atau yang bid'ah adalah sholat sunnat qobliyah
jum'at yang khusus dilakukan setelah adzan jum'at dikumandangkan (padahal
sebelumnya kita sudah sholat tahiyatul masjid).
> Mengenai bid'ahnya sholat qobliyah jum'at ini, antum dapat baca di kitab
"Risalah Bid'ah" Oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, juga kitab "Bid'ah2
yang dianggap sunnah" oleh Syaikh Muhammad Abdussalam. Sholat bid'ah ini
masih sering terjadi terutama di masjid2 yang menyelenggarakan 2 kali adzan
pada sholat jum'at, dimana mereka sholat qobliyah jum'at setelah adzan
pertama dikumandangkan, setelah itu baru khotib naik mimbar untuk membuka
salam, lalu dikumandangkan adzan kedua. Wallallahu a'lam.
> Demikian dari ana, lebih kurangnya mohon maaf, jika salah tolong
dikoreksi.
> Wassalaamu 'aliakum wa rohmatullaahi wa barokaatuh,
> Akh Novy (1966)




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke