----- Original Message -----
From: "bagus wijanarko" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, February 24, 2007 11:27 AM
Subject: [assunnah] Tanya musik dan lagu
> Assalamu'alaikum
>
> mungkin ada ikhwan sekalian yang tau hukum mendengarkan nasyid anak2
perempuan
> dengan diitingi duff saja, selain di hari ied atau walimah.
> yang kedua bagsimana derajat hadist yang ma'nanya "batas halal dan haram
adalah duff"?
>
> bagus w.

Hadits tsb adalah hadits shahih riwayat Imam Ahmad


HUKUM NASYID ATAU LAGU-LAGU YANG BERNAFASKAN ISLAM
Oleh Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1714&bagian=0


Pertanyaan
Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Sesungguhnya kami
mengetahui tentang haramnya nyanyian atau lagu dalam bentuknya yang ada pada
saat ini karena di dalamnya terkandung perkataan-perkataan yang tercela atau
perkataan-perkataan lain yang sama sekali tidak mengandung manfaat yang
diharapkan, sedangkan kami adalah pemuda muslim yang hatinya diterangi oleh
Allah dengan cahaya kebenaran sehingga kami harus mengganti kebiasaan itu.
Maka kami memilih untuk mendengarkan lagu-lagu bernafaskan Islam yang di
dalamnya terkandung semangat yang menggelora, simpati dan lain sebagainya
yang dapat menambah semangat dan rasa simpati kami. Nasyid atau lagu-lagu
bernafaskan Islam adalah rangkaian bait-bait syair yang disenandungkan oleh
para pendakwah Islam (semoga Allah memberi kekuatan kepada mereka) yang
diekspresikan dalam bentuk nada seperti syair 'Saudaraku' karya Sayyid
Quthub -rahimahullah-. Apa hukum lagu-lagu bernafaskan Islam yang di
dalamnya murni terkandung perkataan yang membangkitkan semangat dan rasa
simpati, yang diucapkan oleh para pendakwah pada masa sekarang atau pada
pada masa-masa lampau, di mana lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang
Islam dan mengajak para pendengarnya kepada keislaman.

Apakah boleh mendengarkan nasyid atau lagu-lagu bernafaskan Islam tersebut
jika lagu itu diiringi dengan suara rebana (gendang)? Sepanjang pengetahuan
saya yang terbatas ini, saya mendengar bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi
wa sallam-membolehkan kaum muslimin untuk memukul genderang pada malam pesta
pernikahan sedangkan genderang merupakan alat musik yang tidak ada bedanya
dengan alat musik lain? Mohon penjelasannya dan semoga Allah memberi
petunjuk.

Jawaban
Lembaga Fatwa menjelaskan sebagai berikut: Anda benar mengatakan bahwa
lagu-lagu yang bentuknya seperti sekarang ini hukumnya adalah haram karena
berisi kata-kata yang tercela dan tidak ada kebaikan di dalamnya, bahkan
cenderung mengagungkan nafsu dan daya tarik seksual, yang mengundang
pendengarnya untuk berbuat tidak baik. Semoga Allah menunjukkan kita kepada
jalan yang diridlaiNya. Anda boleh mengganti kebiasaan anda mendengarkan
lagu-lagu semacam itu dengan nasyid atau lagu-lagu yang bernafaskan Islam
karena di dalamnya terdapat hikmah, peringatan dan teladan (ibrah) yang
mengobarkan semangat serta ghirah dalam beragama, membangkitkan rasa
simpati, penjauhan diri dari segala macam bentuk keburukan. Seruannya dapat
membangkitkan jiwa sang pelantun maupun pendengarnya agar berlaku taat
kepada Allah -Subhanahu Wa Ta'ala-, merubah kemaksiatan dan pelanggaran
terhadap ketentuanNya menjadi perlindungan dengan syari'at serta berjihad di
jalanNya.

Tetapi tidak boleh menjadikan nasyid itu sebagai suatu yang wajib untuk
dirinya dan sebagai kebiasaan, cukup dilakukan pada saat-saat tertentu
ketika hhal itu dibutuhkan seperti pada saat pesta pernikahan, selamatan
sebelum melakukan perjalanan di jalan Allah (berjihad), atau acara-acara
seperti itu. Nasyid ini boleh juga dilantunkan guna membangkitkan semangat
untuk melakukan perbuatan yang baik ketika jiwa sedang tidak bergairah dan
hilang semangat. Juga pada saat jiwa terdorong untuk berbuat buruk, maka
nasyid atau lagu-lagu Islami tersebut boleh dilantunkan untuk mencegah dan
menghindar dari keburukan.

Namun lebih baik seseorang menghindari hal-hal yang membawanya kepada
keburukan dengan membaca Al-Qur'an, mengingat Allah dan mengamalkan
hadits-hadits Nabi, karena sesungguhnya hal itu lebih bersih dan lebih suci
bagi jiwa serta lebih menguatkan dan menenangkan hati, sebagaimana firman
Allah.

"Artinya : Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu)
Al-Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar
karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi
tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk
Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendakiNya. Dan
barangsiapa disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk
baginya." [Az-Zumar: 23]

Dalam ayat lain Allah berfirman.

"Artinya : Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan
mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi
tenteram. Orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka
kebahagiaan dan tempat kembali yang baik." [Ar-Ra'd: 28-29]

Sudah menjadi kebiasaan para sahabat untuk menjadikah Al-Qur'an dan
As-Sunnah sebagai penolong mereka dengan cara menghafal, mempelajari serta
mengamalkannya. Selain itu mereka juga memiliki nasyid-nasyid dan nyanyian
yang mereka lantunkan seperti saat mereka menggali parit Khandaq, membangun
masjid-masjid dan saat mereka menuju medan pertempuran (jihad) atau pada
kesempatan lain di mana lagu itu dibutuhkan tanpa menjadikannya sebagai
syiar atau semboyan, tetapi hanya dijadikan sebagai pendorong dan pengobar
semangat juang mereka.

Sedangkan genderang dan alat-alat musik lainnya tidak boleh dipergunakan
untuk mengiringi nasyid-nasyid tersebut karena Nabi -Shollallaahu'alaihi wa
sallam- dan para sahabatnya tidak melakukan hal itu. Semoga Allah
menunjukkan kita kepada jalan yang lurus. Shalawat serta salam semoga
dilimpahkan kepada Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Islamiyah, al-Lajnah ad-Da'imah, 4/532-534]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syara'iyyah Fi Al-Masaa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul
Haq]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke