'Alaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh
Ana pernah denger jawaban dari ust.Zaenal ketika manjawab pertanyaan yg
serupa dg pertanyaan antum, kurang lebih seperti ini:
Dasarnya, apabila kita ingin meniggalkan sebuah majelis maka kita harus izin
terlebih dahulu. Jadi sebenarnya hal itu hanya sebuah isyarat untuk izin
meninggalkan majelis, karena jika ikhwan tersebut harus izin ke ustadz secara
langsung akan repot dg jumlah jama'ah yg demikian banyak, kecuali jika hal
tersebut memungkinkan. Namun, ahsan seorang jama'ah tidak meninggalkan majelis
sebelum majelis tsb berakhir/ditutup, kecuali ada keperluan mendadak (syar'i).
Afwan kalo kurang jelas
anang dwicahyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dalam beberapa pengajian yang ana ikuti , ana melihat ada beberapa ikhwan
yang bila mau meninggalkan ( sementara/seterusnya ) majelis taklim dengan
memberi kode mengangkat tangan ( telunjuk ) , mohon pencerahan apakah ada
landasan hadistnya yang mencontohkan demikian.
Jazakallah khoir.
anang dwicahyo
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/