'Alaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh
   
  Ana pernah denger jawaban dari ust.Zaenal ketika manjawab pertanyaan yg 
serupa dg pertanyaan antum, kurang lebih seperti ini: 
   
  Dasarnya, apabila kita ingin meniggalkan sebuah majelis maka kita harus izin 
terlebih dahulu. Jadi sebenarnya hal itu hanya sebuah isyarat untuk izin 
meninggalkan majelis, karena jika ikhwan tersebut harus izin ke ustadz secara 
langsung akan repot dg jumlah jama'ah yg demikian banyak, kecuali jika hal 
tersebut memungkinkan. Namun, ahsan seorang jama'ah tidak meninggalkan majelis 
sebelum majelis tsb berakhir/ditutup, kecuali ada keperluan mendadak (syar'i).
   
  Afwan kalo kurang jelas 

anang dwicahyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
  Dalam beberapa pengajian yang ana ikuti , ana melihat ada beberapa ikhwan 
yang bila mau meninggalkan ( sementara/seterusnya ) majelis taklim dengan 
memberi kode mengangkat tangan ( telunjuk ) , mohon pencerahan apakah ada 
landasan hadistnya yang mencontohkan demikian.
  Jazakallah khoir.
   
  anang dwicahyo
 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke