Rasulullah bersabda:
Akan ada sebagian umatku nanti yang menghalalkan zina, khamr, sutra, dan alat 
musik. HR. Bukhary.

Jadi hukum alat musik adalah haram menurut kesepakatan para ulama ahlus sunnah. 
Namun, setahu ana memang ada rukhsah dibolehkan menabuh rebana dan bernyanyi 
yaitu:
1. Pada saat acara pernikahan
2. Pada Hari Raya

Sedang selain itu hukumnya haram. Sedangkan nyanyian menimbulkan sifat munafik 
dan nyanyian adalah termasuk perkataan yang sia-sia. Wallahua'lam.

-Abu Ilyassa-
Batam


anang dwicahyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalammu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Ana membaca majalah Al-Falah edisi 227 Muharram 1428 H, dalam salah satu 
artikelnya (ruang utama) ada riwayat ....

Suatu ketika Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, juga pernah memerintahkan para 
sahabat untuk membuat hiburan pada sebuah acara walimah pernikahan. Seperti 
diriwayatkan oleh Imam Bukhari & Hakim, Aisyah ra mengantarkan mempelai wanita 
kepada mempelai laki-laki dari kaum Anshar. Saat itu tidak ada hiburan kemudian 
Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian tidak menyuguhkan 
hiburan? sesungguhnya kaum Anshar menyukai hiburan"
Dalam riwayat lain, Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda "Mengapa kalian 
tidak mengirim hamba sahaya penabuh rebana dan penyanyi yang akan menyanyikan 
lagu?" Aisyah bertanya "lagu apa wahai Rasul?" Beliau menjawab "Misalnya 
menyanyikan lagu ini, 'kami telah datang, kami telah datang. Sambutlah kami, 
sambutlah kami............."
Pertanyaan ana:
1. Bagaimanakah derajat hadits tersebut.
2. Kalau memang boleh ada hiburan (musik), sebatas mana diperbolehkan, karena 
sepengetahuan ana adalah haram hukumnya musik.
Jazakallah khoiran

Anang Dwicahyo


---------------------------------
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke