ssalaamu'alaikum,
Ana punya dua pertanyaan
Pertanyaan pertama: ana pernah mendengar hadits tentang wanita yang masuk
neraka karena kucing, di mana ia tidak memberi makan kucingnya sehingga si
kucing mati. Pertanyaan ana, apakah kalau kita lalai ngasih makan, misalnya
telat beberapa jam ngasih makan kucingnya, yang kemudian mengakibatkan
kucingnya mati, tanpa adanya niatan untuk menyiksa si kucing tersebut, apakah
case yang demikian ini hukumnya termasuk dalam hadits tersebut?
Pertanyaan kedua, masih ada hubungannya dengan case di atas, stlh kucing
tersebut mati, ana menyesal dan menyalahkan diri ana sendiri. Ana pikir, kalau
saja ana memberi makannya lebih cepat, mungkin dia bisa terselamatkan. Nah,
berpikir seperti ini boleh tidak, dan bagaimana hukumnya dari sisi agama,
apakah ini termasuk ratapan yang dilarang? Ana tidak bermaksud menentang atau
tidak menerima takdir, tapi rasa penyesalan itu naturally muncul. Mungkin bisa
sekalian dijelaskan bagaimana batasannya menangis saat tertimpa musibah,
seperti misalnya bolehkah misalnya masih menangis setelah hari ke-3 dst. Dan
jenis ratapan seperti apakah yang dilarang? Kalau misalnya ana bertanya-tanya
dalam hati, apakah selama tinggal bersama ana, kucing tersebut merasa tersiksa
krn kurang propernya tempat tinggal dan jenis makanan yang diberikan, dan
sebagainya, apakah yang demikian ini termasuk ratapan yg dilarang?
Afwan kalau case pertanyaannya sedikit aneh. Jazakumullah khair atas
penjelasannya
P. Sari(L.1984)
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.