ssalaamu'alaikum,

Ana punya dua pertanyaan

Pertanyaan pertama: ana pernah mendengar hadits tentang wanita yang masuk 
neraka karena kucing, di mana ia tidak memberi makan kucingnya sehingga si 
kucing mati. Pertanyaan ana, apakah kalau kita lalai ngasih makan, misalnya 
telat beberapa jam ngasih makan kucingnya, yang kemudian mengakibatkan 
kucingnya mati, tanpa adanya niatan untuk menyiksa si kucing tersebut, apakah 
case yang demikian ini hukumnya termasuk dalam hadits tersebut?

Pertanyaan kedua, masih ada hubungannya dengan case di atas, stlh kucing 
tersebut mati, ana menyesal dan menyalahkan diri ana sendiri. Ana pikir, kalau 
saja ana memberi makannya lebih cepat, mungkin dia bisa terselamatkan. Nah, 
berpikir seperti ini boleh tidak, dan bagaimana hukumnya dari sisi agama, 
apakah ini termasuk ratapan yang dilarang? Ana tidak bermaksud menentang atau 
tidak menerima takdir, tapi rasa penyesalan itu naturally muncul. Mungkin bisa 
sekalian dijelaskan bagaimana batasannya menangis saat tertimpa musibah, 
seperti misalnya bolehkah misalnya masih menangis setelah hari ke-3 dst. Dan 
jenis ratapan seperti apakah yang dilarang? Kalau misalnya ana bertanya-tanya 
dalam hati, apakah selama tinggal bersama ana, kucing tersebut merasa tersiksa 
krn kurang propernya tempat tinggal dan jenis makanan yang diberikan, dan 
sebagainya, apakah yang demikian ini termasuk ratapan yg dilarang?

Afwan kalau case pertanyaannya sedikit aneh. Jazakumullah khair atas 
penjelasannya 


P. Sari(L.1984)

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke