Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh,
Persaingan untuk menjadi Imam di Mesjid lingkungan kami makin panas.
Puncaknya sholat Subuh tadi pagi terjadi rebutan antara Imam yang biasa
berjamaah (tapi tidak ditetapkan oleh pengurus) dan mengimami setiap
sholat fardu dan Imam yang --afwan-- jarang ke mesjid tapi merasa berhak
menjadi
Imam karena belum ada penetapan.
Mohon bantuan ikhwan sekalian hal berikut :
1. Apakah syarat-syarat untuk menjadi Imam ?
2. Adakah ancaman bagi yang merasa berhak menjadi Imam
sementara makmum tidak berkenan (menyukainya) ?
3. Adakah buku yang membahas masalah ini ?
Afwan, kami sangat membutuhkan jawaban masalah ini utk
meredam ketegangan yang sudah lama muncul dan menghindarkan
perpecahan jamaah.
Abu Aga
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/