Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh! Saya ingin sekedar berbagi pengetahuan dan pengalaman saya yang saya rasa mungkin bisa menjawab pertanyaan dari Mbak Raras :
1. Berdosa, walaupun janin itu belum berusia 4 bulan (karena ada yang memeperbolehkan pengguguran dibawah usia 4 bulan dengan alasan belum ditiupkan ruh); 2. Kriteria dibolehkannya pengguguran janin adalah apabila diketahui secara medis bahwa kondisi bayi bisa membahayakan dirinya sendiri ataupun ibu yang mengandungnya; 3. Secara medis, ibu yang mengandung kembali pada saat masih menyusui anak dibawah usia 2 tahun, tidak dianjurkan untuk menghentikan proses penyusuan sampai dengan sempurnanya masa penyusuan (sampai usia anak 2 tahun). Kecuali mungkin untuk kasus-kasus tertentu dengan kondisi ibu tertentu, yang tentunya berdasarkan konsulltasi dengan ahli medis. Dan apabila telah melahirkan, bisa dilakukan penyusuan secara bersamaan (bergantian) karena ASI adalah merupakan ciptaan Allah yang secara otomatis akan berubah kandungannya ketika diberikan kepada usia anak yang berbeda (untuk kakaknya akan kaya dengan protein, sedangkan ketika menyusui sang adik akan kaya dengan kandungan lemak - CMIIW) Hanya saja, untuk bisa melakukan penyusuan ganda tersebut dibutuhkan tekad yang kuat dari si ibu bahwa dirinya sanggup dan berusaha memberikan asupan gizi yang terbaik agar ASI-nya berlimpah. Ini juga memerlukan dukungan penuh dari suami, karena dukungan suami merupakan salah satu faktor utama dari keberhasilan pemberian ASI. Secara Syar'i saya mohon bantuan penjelasan dari yang lebih faham; 4.Mengenai kondisi anak yang sakit2an saya rasa sebaiknya dilakukan konsultasi dengan dokter anak (tentunya yang juga mempunyai pemahaman yang baik tentang pemberian ASI), tetapi secara psikologis mungkin anak tersebut merasakan berkurangnya perhatian dari si ibu karena ibu lebih fokus kepada kehamilan sang adik, apalagi kondisinya si ibu masih bimbang (belum siap secara psikologis akan kehamilan yang datang secara cepat). Pengalaman saya yang sudah 2 kali mengalami kehamilan berikutnya disaat usia anak ke-1 dan anak ke-3 masih berusia 7 bulan dan 9 bulan, saya tidak mengalami apa yang disebut orang dengan "kesundulan" dimana anak berubah jadi sakit2an dan rewel pada saat saya mengandung adiknya. Alhamdulillah anak I ke-1 dan anak ke-3 tetap sehat dan ceria serta pertumbuhannya sesuai dengan tahapan perkembangan anak-anak pada umumnya. Saran saya, jika ibu hamil kembali disaat bayi masih butuh penyusuan, Yakinlah bahwa kita siap dan sanggup untuk menjalani amanah yang diberikan Allah disertai dengan usaha untuk memberikan yang terbaik buat buah hati tercinta karena Allah tidak akan memberikan beban diluar batas kemampuan kita. Tetap optimis dan selalu berhusnudzon kepada Allah. Semoga bermanfaat, Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh! Pada tanggal 01/05/07, Raras S <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Afwan ana bertanya lagi, > 1. Bagaimana hukumnya jika janin yg dikandung harus digugurkan, apakah > berdosa....? > (karena sebelumnya sudah mengetahui bahwa ibu tersebut sudah hamil > kembali) > 2. Apa kriteria bayi yang dikandung tersebut harus digugurkan...? > (karena kita tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada masa yang akan > datang jika bayi itu tidak digugurkan, bisa jadi dia akan tumbuh sehat) > 3. Bagaimanakah sebaiknya menurut tuntunan yang syar'i yang harus > dilakukan ibu yang menyusui dan mengandung...? > (Karena si anak belum mau disapih dan dalam keadaan sakit) > 4. Apakah jika anak pertama tersebut sakit2an, karena dipengaruhi ASI dari > ibu yang sedang hamil...? > > Mohon penjelasannya dan mungkin bisa saling sharing pengalamannya.... > Japri juga tidak apa2..... > > Jazaakalloh... > > On 4/29/07, Chandraleka <[EMAIL PROTECTED] <hchandraleka%40gmail.com>> > wrote: > > > > Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... > > > > Masa penyusuan yang baik bagi seorang bayi kalau tidak salah itu 2 > tahun. > > Bila dalam rentang dua tahun itu seorang ibu mengandung lagi, maka bayi > > yang pertama tadi masa penyusuannya tidak sempurna. Salah satu imbasnya > anak > > yang pertama tsb pertumbuhannya kurang sempurna. Bisa jadi nanti adiknya > > malah yang lebih besar, karena masa penyusuannya sempurna. > > Di masyarakat biasanya kalau jarak antara seorang anak dengan adiknya > > kurang dari 2 tahun, biasanya adiknya malah yang lebih besar. > > > > Baiknya diadakan pengaturan jarak kelahiran antara anak yang satu dengan > > yang berikutnya. > > > > Wassalamu'alaikum > > > > Abu Isa Hasan Cilandak > > al Faqir ila Allah > > > > > > ----- Original Message ----- > > 1a. Tanya : Hukum Menyusui > > > Posted by: "Raras S" [EMAIL PROTECTED] > > > <dey42s%40gmail.com><dey42s%40gmail.com> > > > Thu Apr 26, 2007 3:04 am (PST) > > > Assalamu'alaikum Warohmatulloh, > > > Adakah yang mengetahui hukum2 tentang menyusui...? > > > Apakah ada larangan jika melebihi 2th, daan bagaimana jika saat itu > juga > > > sang ibu sedang mengandung lagi....? > > > Apakah Pengaruh terhadap kesehatan bayi yang disusui dan yang > dikandung...? > > > Mohon penjelasannya... > > > Jazakalloh... > > > Wassalam... Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
