Wa'alaikum salam warohmatullaahi wa barokaatuh,

Nampaknya si suami belum paham bahwa syari'at itu bukanlah ritual semata, akan 
tetapi benar-benar satu-satunya jalan keselamatan. Jadi harus dipahamkan. 
Nampaknya beliau benar-benar awam sekali tentang hal ini.

Memahami posisi syari'at dalam hidup adalah termasuk perkara akidah. Untuk 
menanamkan akidah, keyakinan-keyakinan lama perlu didekonstruksi, dibongkar 
terlebih dahulu. Tantangannya, orang yang sudah sepuh biasanya sudah stabil 
dengan pemahamannya, jadi agak sukar menembusnya. Tapi jangan khawatir, tetap 
berdoa dan berusaha merancang program dakwah bil hikmah dan dengan nasehat yang 
baik sekuat tenaga.

Tentu saja sebelum menasehati orang lain pemahaman diri sendiri harus sudah 
benar dan mantap.

Wallaahul musta'an,

= Wizh =


Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Bagaimana hukumnya seorang istri minta cerai dari suaminya (WNA) yang
mu'alaf, yang sejak menikah hingga kini (+/- 12 tahun) tidak menjalankan
syariat Islam sama sekali?
Si suami tersebut masuk islam karena memenuhi permintaan si wanita sebelum
mereka menikah. Usia mereka sudah cukup sepuh, si istri 63 tahun, suami 75
tahun, mereka tinggal berdua di Australia.
Dalam kehidupan sehari-hari, suami mendukung kegiatan keagamaan istri,
misalnya menyediakan sarana untuk istri dan teman2nya yang sering
mengadakan pengajian di rumahnya, membangunkan istri untuk sholat lail,
menemani sahur, mengantar ke pengajian2, mengantarkan belanja makanan2
halal di Toko Halal Food, dan sebagainya.
Selama masa perkawinan tersebut, si istri terus berusaha mengajak sang
suami untuk belajar Islam, tapi sang suami menolak dengan berbagai macam
alasan, misalnya bila diajarkan cara sholat, sang suami berkomentar: saya
gemuk, jadi sangat sulit untuk sholat, bila diajak puasa, katanya tidak
kuat menahan haus, karna terbiasa minum kopi 10 gelas sehari, diminta
untuk dikhitan, katanya takut, bila dikenalkan ke teman ke sesama mu'alaf
senegaranya, dia tidak mau, dan yang paling parah adalah dia tidak perduli
sama sekali dengan masalah najis, misalnya dalam hal buang hajat.
Untuk urusan sesama manusia, sang suami termasuk orang yang penyayang,
baik & jujur.
Sepertinya si suami tersebut menganut kepercayaan bahwa tuhan itu ada dan
tuhan akan memberikan reward atas semua perbuatan manusia, kalau kita baik
kepada sesama manusia maka tuhan akan memberi balasan kebaikan, demikian
sebaliknya.
Untuk masalah ibadah, dia tidak melaksanakannya sama sekali [sebelum masuk
islam pun dia tidak menjalankan agamanya (sebelumnya beragama kristen)].
Ada kekhawatiran dari sang istri bahwa suaminya tidak akan berubah sampai
akhir hayat, sehingga si istri ingin minta cerai dari sang suami dan
kembali ke negaranya.

Mohon bantuan ikhwah fillah atas masalah ini.

Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Melda


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke