Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Saya sudah hampir setahun menjalani suatu bisnis jaringan.
Saya tertarik mengikuti bisnis tersebut karena memang produknya bagus (sudah saya buktikan sendiri) dan harganya "relatif" murah. Dalam bisnis ini juga kita dapat memberi peluang penghasilan (baik sebagai penghasilan utama maupun sambilan) kepada orang lain. Mohon penjelasannya mengenai hukum menjalankan bisnis/usaha secara jaringan (multi level) tersebut. Jazakumullah khairan wassalaamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh --------------------------------- Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
