Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Afwan ada titipan pertanyaan, urgent... Apa yg harus dilakukan oleh sang istri ketika sudah jatuh talak pertama ? Apakah sang istri masih harus tetap melayani kebutuhan suami (selain dari kebutuhan biologis tentunya) ? Misalnya seperti : menyediakan makan, merapihkan pakaian, dll. Karena yg menjadi pertanyaan adalah jika talak jatuh dan pisah ranjang tujuannya adalah untuk saling introspeksi diri, bagaimana perasaan masing-masing jika sendiri, sehingga diharapkan keduanya dapat rujuk, tetapi jika sang istri masih tetap melayani kebutuhan suami maka tujuan tersebut kemungkinan tidak tercapai. Terima kasih atas penjelasannya. Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh Abu Abdirrahman
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
