Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
Afwan ada titipan pertanyaan, urgent...
Apa yg harus dilakukan oleh sang istri ketika sudah jatuh talak
pertama ?
Apakah sang istri masih harus tetap melayani kebutuhan suami (selain
dari kebutuhan biologis tentunya) ?
Misalnya seperti : menyediakan makan, merapihkan pakaian, dll.
Karena yg menjadi pertanyaan adalah jika talak jatuh dan pisah ranjang
tujuannya adalah untuk saling introspeksi diri, bagaimana perasaan
masing-masing jika sendiri, sehingga diharapkan keduanya dapat rujuk,
tetapi jika sang istri masih tetap melayani kebutuhan suami maka tujuan
tersebut kemungkinan tidak tercapai.
Terima kasih atas penjelasannya.
Wassalamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
 
Abu Abdirrahman
 



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke