Assalamu'alaikum Warohmatullah Wabarokatuh,

Saya diundang untuk menghadiri acara peringatan kehamilan tujuh bulan keponakan 
saya yang mengikuti tradisi jawa. Selain itu suaminya seorang nonmuslim. Apakah 
boleh menghadiri acara seperti itu? mengingat mereka merupakan keluarga dekat 
yang hubungannya selama ini baik-baik saja.

cat: Saya dan keluarga tidak menyetujui dan tidak menghadiri acara pernikahan 
dan resepsi keponakan tersebut.


Syukran atas jawabannya. Jazaakumullaahu khairan jazaa.

Assalaamu'alaykum wa rahmatullaahi wa barakaatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke