Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh saya berencana untuk membuka persewaan dan penjualan buku-buku Islami. saya mohon pencerahan sehubungan dengan masalah tersebut
1. apakah hukum menyewakan buku (Islami) 2. apakah diperbolehkan untuk mengenakan denda kepada peminjam yang mengembalikan barang yang dipinjam melebihi batas waktu yang telah ditentukan, bagaimana cara mengenakan denda itu, seandainya diperbolehkan, di kenai denda perhari kelambatannya apakah termasuk riba? 3. untuk buku yang hilang apakah diperbolehkan apabila disuruh mengganti sesuai dengan harga buku baru sedangkan buku yang hilang tersebut sudah lama atau tidak baru lagi 4. mohon maaf yang ini tidak ada hubungannyan dengan masalah di atas tapi saya sangat butuh pencerahan juga, kakak saya sangat jauh dari tuntunan islam. berbagai macam nasehat dari keluarga tidak ada yang diindahkannya. ada seorang teman yang menyarankan untuk rutin membacakan surat alfatihah yang dibacakan khusus ditujukan kepada kakak saya tersebut. waktu baca "ihdinasshirotolmustaqim" diulang 7 kali sambil tahan nafas dan dalam hati mohon kepada Allah agar dia diberi hidayah. apakah hal tersebut diperbolehkan atau termasuk bid'ah? jazakumulloh khoiron katsiro wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Muti Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
