Assalaamu'alaykum warohmatulloh wabarokaatuh
Mohon bantuan bagi antum yang mengetahui dalil tentang bagaimanakah bila ada 
seorang makmum yang (afwan) kentut saat sholat berjamaah, apakah keluar dari 
shaf atau tetap di tempat sampai sholat selesai? Bila keluar shaf, bagaimana 
tata cara keluarnya agar tidak melewati orang yang sedang sholat di 
belakangnya? Hal ini juga untuk membantah syubhat dari seorang tokoh sufi di 
daerah ana yang beliau nyatakan bahwa tidak perlu keluar shaf dan membatalkan 
sholat karena merusak shaf dosanya lebih besar. Ana sudah baca buku terjemahan 
Sifat Sholat Nabi solallohu 'alaihi wasallam karya Syaikh al Albani namun tidak 
menemukan jawabannya. Mohon bantuannya.
Jazakallohu khoiron katsiron


________________________________________
Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles. Visit the 
Yahoo! Auto Green Center.
http://autos.yahoo.com/green_center/


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke