Assalaamu'alaykum warohmatulloh wabarokaatuh Mohon bantuan bagi antum yang mengetahui dalil tentang bagaimanakah bila ada seorang makmum yang (afwan) kentut saat sholat berjamaah, apakah keluar dari shaf atau tetap di tempat sampai sholat selesai? Bila keluar shaf, bagaimana tata cara keluarnya agar tidak melewati orang yang sedang sholat di belakangnya? Hal ini juga untuk membantah syubhat dari seorang tokoh sufi di daerah ana yang beliau nyatakan bahwa tidak perlu keluar shaf dan membatalkan sholat karena merusak shaf dosanya lebih besar. Ana sudah baca buku terjemahan Sifat Sholat Nabi solallohu 'alaihi wasallam karya Syaikh al Albani namun tidak menemukan jawabannya. Mohon bantuannya. Jazakallohu khoiron katsiron
________________________________________ Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles. Visit the Yahoo! Auto Green Center. http://autos.yahoo.com/green_center/ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
