Hak Seorang Muslim atas Muslim lainnya
Dari Abu Hurairah radhiyallaHu anHu, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa
sallam bersabda,
Haqqul muslimi alal muslimi khamsun, raddus salaami, wa iyaadatul
mariidhi, wat tibaa-ul janaa-izi, wa ijaabatud dawati, wa tasymiitul aathisi
yang artinya,
Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, menjawab salam, menjenguk
orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan menjawab orang bersin
(HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 900 pada Tarjamah Riyadush Shalihin)
Menjawab Salam
Salah satu jawaban salam yang baik adalah sebagaimana hadits berikut, dari
Aisyah radhiyallaHu anHa, dia berkata,
Rasulullah berkata kepadaku, Ini jibril datang membacakan salam kepadamu,
Aku berkata, Wa alaykumus salaamu warahmatullaHi wabarakatuH (HR. al
Bukhari dan Muslim, hadits no. 856 pada Tarjamah Riyadush Shalihin)
Menjenguk Orang Sakit
Hendaknya dalam mengunjungi orang sakit diiringi dengan niat ikhlas dan
tujuan yang baik. Seperti misalnya yang dikunjunginya adalah seorang ulama
atau teman yang shalih, atau mengunjunginya dalam rangka untuk beramar maruf
nahi munkar yang dilakukan dengan lemah lembut atau dengan tujuan untuk
memenuhi hajatnya atau untuk melunasi hutangnya, atau untuk mengetahui tentang
keadaannya. Sebagaimana sabda Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam,
Barangsiapa mengunjungi saudaranya karena Allah atau di jalan Allah, akan
ada yang menyeru kepadanya, Engkau telah berlaku mulia dan mulia pula
langkahmu, serta akan kau tempati rumah di Surga (HR. at Tirmidzi no. 2008,
Ibnu Majah no. 1433, dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Misykaatul
Mashaabih no. 5015)
Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu anHu, berkata
Apabila Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam mengunjungi orang sakit, beliau
berkata, Laa basa thaHuurun insyaa Allah (Tidak mengapa semoga sakitmu ini
membuat dosamu bersih) (HR. al Bukhari no. 5656)
Mengantar Jenazah
Memikul jenazah dan mengiringinya termasuk hak-hak mayit atas kaum muslimin.
Para ulama bersepakat bahwa memikul jenazah adalah farhu kifayah. Jika telah
dilakukan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban tersebut dari sebagian
yang lainnya.
Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim berkata, Jika ijma tersebut
terbukti, maka itulah yang benar. Jika tidak ada, maka tidak ada bedanya
antara hukum memikul dan mengiringi jenazah. Zhahirnya bahwa keduanya adalah
fardhu kifayah. WallaHu alam (Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, hal. 391)
Memenuhi Undangan
Berkaitan dengan hukum menghadiri undangan, Imam al Bukhari meriwayatkan
dalam Shahih-nya (no. 5177), dari Abu Hurairah radhiyallaHu anHu, bahwa ia
mengatakan,
Seburuk-buruknya makanan adalah makanan walimah, hanya orang-orang kaya saja
yang diundang, sedang orang-orang fakir tidak diundang. Barangsiapa yang tidak
memenuhi undangan, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata, Ini adalah dalil wajibnya memenuhi undangan
(Fathul Baari IX/245).
Menjawab Orang Bersin
Wajib bagi setiap orang yang mendengar bersin (dan mengucapkan alhamdulillaH)
untuk mengucapkan tasymit kepadanya. Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam
bersabda,
Jika salah seorang dari kalian bersin lalu mengucapkan alhamdulillah, maka
hendaklah kalian mengucapkan tasymit (ucapan yarhamukallaH) baginya, namun jika
tidak, maka janganlah mengucapkan tasymit baginya (HR. Muslim no. 2992)
Maraji :
Adab Harian Muslim Teladan, Abdul bin Abdirrahman as Suhaibani, Pustaka
Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1425 H/Januari 2005 M.
2. Panduan Lengkap Nikah, Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq,
Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Keempat, Jumadil Akhir 1427 H/Juli 2006 M.
Shahih Fiqih Sunnah Jilid 2, Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim, Putaka at
Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Rajab 1427 H/Agustus 2006 M.
Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 2, Imam an Nawawi, Takhrij : Syaikh al
Albani, Duta Ilmu, Surabaya, Cetakan Kedua, Oktober 2004, Edisi Revisi.
Semoga Bermanfaat.
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]
---------------------------------
Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on,
when.