Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh, Alhamdulillah masih menerima curahan nikmat Allah Subhana Wata'ala hingga saat ini.
Ana ada pertanyaan menyangkut bid'ah yakni apakah pelaksanaan zakat dengan beras di Indonesia termasuk bid'ah? karena perintah zakat adalah salah satunya seperti yang disampaikan Ibnu Umar: "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandhum" Terkait dengan ini, juga masalah mengusap muka setelah salam. Jika sesuatu yang ada hadistnya saja (yakni tentang lemahnya hadist mengusap) dikatakan bid'ah, apatah lagi mengenai zakat dengan beras. Mohon penjelasannya. Wassalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh. Abu Aga Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
