1. Orang tua angkat tidak boleh menikahkan anak angkatnya.
2. Jika memang orang tuanya tidak ada diusahakan dicari wali yang lain seperti 
pamannya, kakeknya, atau saudara laki-laki-lakinya dan seterusnya, tapi jika 
memang tidak ada Walinya adalah sulthan, atau dalam ini adalah pejabat KUA 
setempat. Karena Sulthan adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali.


_______________________________________________
Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up for
your free account today 
http://uk.rd.yahoo.com/evt=44106/*http://uk.docs.yahoo.com/mail/winter07.html


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke