Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Dzikir berjama'ah kebanyakan sekarang ini adalah tata caranya yang tidak diperbolehkan, yaitu dipimpin oleh imam dan makmum mengikuti apa yang dibaca imam. Rasululloh, para sahabat dan ulama Salafus sholih tidak ada yang mencontohkan cara tersebut. KERASNYA SUARA ZIKIR memang seharusnya seperti itu, namun caranya SENDIRI-SENDIRI (tidak dipimpin oleh imam)... Kita tahu semua, bahwa sekarang ini banyak sekali bahkan menjamur di semua daerah majelis2 dzikir secara berjamaah yang tidak ada contoh dari Baginda Rasululloh saw... Tidak bisa dipungkiri, bahwa dzikir adalah salah satu bagian keutamaan amal..namun demikian, sebaik apapun suatu amalan haruslah merujuk pada Sunnah Baginda Rasululloh saw. Sebaik apapun suatu amalan, namun tidak contoh dari Baginda Rasululloh saw, maka amalan itu akan sia2.. "man 'amila 'amalallaisa 'alaihi amrunaa fahuwa roddu - Barang siapa beramal.suatu amalan yang.tidak ada contoh dari kami, maka (amalannya) tertolak"
Firman Alloh: Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya." (Al-Kahfi 103-104) Wallohualam bishowwab... Widarto Juni Hartono <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Saya ingin bertanya tentang zikir yang kebanyakan terjadi pada umumnya di masjid-masjid kebanyakan. Setelah selesai shalat biasanya mereka melakukan zikir secara jamaah, dan seperti kita ketahui bahwa hal tersebut merupakan ibadah yang tiada tuntunannya (bid'ah). Namun saya bingung dengan salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam bukunya "Ringkasan Shahih Bukhori" karya M. Nashiruddin Al-Albani pada halaman 292 Bab Ke-154: Zikir Sesudah Shalat, yang antara lain isinya: "Amr diberitahukan oleh Abu Ma'bad, mantan budak Ibnu Abbas, bahwa mantan majikannya memberitahukan kepadanya bahwa KERASNYA SUARA ZIKIR ketika orang2x selesai dari shalat fardhu adalah berlaku pada masa Nabi SAW. Ibu Abbas berkata, 'Saya mengetahui ketika mereka selesai, karena saya mendengarnya.' (Dalam satu riwayat dari Ibnu Abbas) katanya, 'Aku mengetahui selesainya shalat Nabi karena takbir.' Amr berkata, 'Abu Ma'bad adalah mantan budak Ibnu Abbas yang paling terpercaya.' Ali berkata, 'Namanya adalah Nafidz'." Yang jadi perhatian saya adalah pada tanda HURUF BESAR tersebut di atas. Mohon penjelasannya bagaimana tentang hal tersebut. Jazzakumullah Khairon Khatsiron, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Tono. --------------------------------- We won't tell. Get more on shows you hate to love (and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
