Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya tidak mengerti kenapa dia menunda nadzar-nya. Apakah karena disengaja, 
ataukah karena 'bilangan' yang akan dia sedekahkan belum juga mencukupi hingga 
kini (tanpa disengaja)?

Maka perhatikanlah hal tersebut.
Salah satu goda'an syaithan adalah menyuruh kita melakukan hal utama dan 
meninggalkan hal yang lebih utama (bahkan wajib).

Abu Nidia


> helyawati lufiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum warohmatullohi wa barokatuh,
>
> bagaimana hukumnya seseorang yang bernadzar ingin mensedekahkan
sebagian penghasilannya apabila dia bekerja, tapi sampai beberapa
tahun dia belom memenuhi nadzarnya itu, hingga kini dia mau menikah
dan uang tersebut di gunakan untuk menikah, sedangkan jika
pernikahan itu di tunda dia tak mampu menahan syahwat jadi mana yang
didahulukan antara menikah dan memenuhi nadzar tersebut?
>
> syukron


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke