>From: "shobirin abunufus" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Wed May 30, 2007 1:06 pm
>Assalaamu 'alaikum warahmatulllahi wabarakaatuhu.
>Teman saya ada permasalahan : ortunya sdh pikun (tidak 
>ingat/pelupa), terlalu sering beser2 (tdk punya kesempatan untuk 
>sholat) karena seringnya beser2 tadi.
>Pertanyaannya :
>1. Apakah masih punya kewajiban sholat?
>2. Apakah wudlunya bisa digantikan orang lain (anaknya)?
>Kepada ikhwan sekalian mohon bantuannya.
>Jazaakumullah khairan

Alhamduillah..,
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimian menjelaskan sbb :
http://www.almanhaj.or.id/content/1690/slash/0

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbagai bentuk ibadah kepada manusia jika 
memang ia berhak diberi beban kewajiban, yaitu ia harus berakal yang bisa 
digunakan untuk mengetahui segala sesuatu. Sedangkan orang yang tidak 
berakal tidak diberi kewajiban-kewajiban syar'i. Oleh karena itu orang gila, 
anak kecil dan orang yang belum baligh tidak diberi kewajiban syariat. Dan 
ini adalah rahmat Allah. Contoh lainnya adalah orang yang akalnya tidak 
normal meski belum sampai pada tingkat gila, atau orang tua yang sudah 
kehilangan ingatan maka tidak wajib atasnya shalat dan puasa karena 
ingatannya telah hilang yang mana ia sama kedudukannya seperti bayi yang 
tidak bisa membedakan . Maka terlepaslah beban syariat darinya.

Adapun kewajiban yang terkait dengan harta tetap harus ditunaikan meskipun 
ia telah kehilangan ingatan. Zakat misalnya, ia harus ditunaikan atas 
hartanya, maka orang yang mengurusnya harus mengeluarkan zakatnya, karena 
kewajiban zakat itu kaitannya dengan harta, sebagaimana firman Allah :

"Artinya : Ambillah dari harta mereka"

Dan tidak dikatakan "Ambillah dari mereka"

Nabi juga berkata kepada Muadz bin Jabal ketika diutus ke Yaman

Artinya : Dan beritahukanlah kepda mereka bahwa Allah mewajibkan zakat pada 
harta mereka yang diambil dari orang kaya dan dikembalikan kepada orang 
miskin diantara mereka [1]

Dari dasar ini maka kewajiban harta tidak hilang karena hilangnya ingatan. 
Adapun ibadah badan seperti shalat, bersuci dan shaum menjadi tidak wajib 
bagi orang ini karena ia tidak berakal.

Sedangkan orang yang hilang akalnya karena pingsan disebabkan sakit atau 
semisalnya maka menurut kebanyakan ahli ilmu ia tidak wajib shalat. Jika 
pingsannya sampai satu hari atau dua hari maka ia tidak wajib mengqadhanya, 
karena ia tidak berakal. Ia tidak seperti orang tidur yang Rasulullah 
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda tentangnya.

Artinya : Barangsiapa yang tertidur dari melakukan shalat atau terlupa maka 
hendaklah ia shalat saat telah ingatan [2]

Karena orang yang tidur masih memiliki kesadaran, artinya bila dibangunkan 
ia akan bisa bangun, sedangkan orang yang pingsan meskipun dibangunkan ia 
tidak bisa bangun. Hal ini jika pingsannya alami tanpa disengaja. Adapun 
jika pingsannya karena sebab tertentu seperti karena pembiusan dan 
semisalnya maka ia harus mengqadha shalat yang ditinggalkannya saat pingsan. 
Wallahu a'lam.

Lengkapnya silakan baca di situs http://www.almanhaj.or.id

_________________________________________________________________
Windows Live Spaces is here! http://get.live.com/spaces/overview ItÂ’s easy 
to create your own personal Web site.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke