Assalamu'alaikum wr wb, Ana baru telpon Bapak Na'im Al Ghandour ( orang Mesir yang menetap di Yunani ketua perkumpulan Arab - Hellenic di Yunani atau Islamic centre), jawaban beliau; 1. ayat ini turunnya sebelum turun ayat soal hukum Islam mengenai hukum membunuh dalam Islam yaitu; a. Hukum membunuh dalam Islam harus hukuman mati b. Hukuman mati bisa dihindari jika keluarga yang dibunuh bersedia menerima sejumlah uang dll dan memaafkan di pembunuh.
3. Jika Orang tua yang dibunuh tidak menerima ganti rugi dll, maka hukuman mati tetap dijatuhkan atas si pembunuh. Membunuh juga termasuk perbuatan yang menyangkut fisik dan psikologi, jika seorang pembunuh dimaafkan oleh keluarga korban, maka ia harus banyak bersedeqah dan ibadah lainnya, namun tetap akibat perbuatan membunuh itu mempengaruhi dan membawa dampak bagi perkembangan fisik dan jiwanya. Semoga bermanfaat. Wassalam Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ... Ada yang bisa memberi penjelasan tentang ayat ini (yang artinya) "Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya." (Al Maidah: 32) Jazaakallah khoir. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
