Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Saya kutipkan dari buku: MENDAKWAHI ANAK - Dr.Fadhl Ilahi (hal 113)
PENGINGKARAN AISYAH RADHIYALLAHU ANHA TERHADAP GADIS KECIL YANG MEMAKAI GELANG KAKI YANG BERBUNYI. Ada perempuan kecil yang dipertemukan dengan Aisyah, ia memakai gelang kaki yang menimbulkan suara. Maka Aisyah tidak mau dipertemukan dengannya kecuali jika gelang kakinya dipecahkan. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Bunanah, budak perempuan Abdur Rahman bin Hayyan al Anshari dari Aisyah, ia berkata: "saat budak tersebut bersama Aisyah, tiba-tiba ada gadis kecil yang bergabung dengan mereka. Ia memakai gelang kaki yang menimbulkan suara. Aisyah berkata: Janganlah kalian masukkan gadis ini kepadaku sampai kalian memotong gelangnya. Aku mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallah bersabda: "Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada loncengnya" Pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini adalah: 1. Pengingkaran Aisyah ash-Shiddiqah terhadap anak perempuan yang memakai perhiasan yang haram, usia yang masih kecil tidak menghalangi Aisyah untuk mengingkarinya. 2. ketegasan Ummul Mukminin dalam mengingkari suatu hal sehingga beliau enggan menerima kehadiran gadis kecil dalam rumahnya tanpa segan sedikitpun, tidak seperti kebanyakan orang yang rikuh dan sungkan untuk menegur orang lain apalagi terhadap anak kecil. 3. antusiasme Aisyah yang begitu tinggi agar rumahnya terpelihara dari kehadiran anak perempuan yang memakai pakaian (perhiasan) yang menyalahi syariat. Alangkah fatalnya pelecehan kita pada hal ini. alangkah besarnya musibah kita. berapa banyak rumah milik orang baik-baik, anak-anak mereka menjadi rusak lantaran penghuninya membebaskan masuknya anak-anak kerabat dan sahabat yang telah rusak. Demikian, semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, ina ----- Original Message ----- From: abdulloh To: [email protected] Sent: Tuesday, June 05, 2007 4:10 PM Subject: [assunnah] gelang kaki assalamualaykum afwan apakah boleh memakai gelang kaki yang ada klonengannya (seperti lonceng kecil) untuk wanita dan untuk bayi, apakah termasuk tasyabuh dengan orang kafir? bagaimana dengan loncengnya dan usranya? mohon penjelasanya --------------------------------- Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
